"Keputusan untuk menetapkan kembali Pertamina sebagai badan usaha yang mendapatkan penugasan menyediakan dan mendistribusikan BBM di dalam negeri itu, sudah melalui proses evaluasi dan verifikasi Komite BPH Migas," ungkap Tubagus Haryono pula, usai penyerahan surat penugasan tersebut.
Di samping itu disebutkan, BPH Migas juga menetapkan dua badan usaha pendamping PT Pertamina dalam hal ini, yaitu PT Petronas Niaga Indonesia dan PT AKR Corporindo Tbk
BACA JUGA: Tax Holiday Tak Jamin Investasi
Kedua perusahaan ini akan ikut dalam melaksanakan penyediaan dan pendistribusian jenis bahan bakar minyak tertentu (premium, solar dan minyak tanah), dengan posisi sebagai pendamping PT Pertamina.Tubagus menyatakan, kuota BBM jenis tertentu yang akan disalurkan Pertamina pada tahun 2011 sendiri, terdiri dari premium sebanyak 23.157.655 kiloliter (KL), atau 99,86 persen dari kuota nasional sebesar 23.190.505 KL
BACA JUGA: Inflasi Desember Diprediksikan 0,6 Persen
"Total keseluruhan BBM PSO yang akan disalurkan Pertamina mencapai 99,68 persen (dari) kuota BBM bersubsidi tahun 2011," terangnya pula.Sementara itu, lanjut Tubagus, untuk badan usaha pendamping yakni PT AKR Corporindo Tbk, akan mendistribusikan premium sebanyak 12.410 KL atau 0,05 persen dari kuota nasional, serta solar sebanyak 90.510 KL atau 0,05 persen dari kuota nasional
"Lokasi penugasan dari pendamping tersebut berada di luar Jawa dan Bali
BACA JUGA: PKB Kritisi Pemerintah karena Rendah Serap APBN
Hal ini dimaksudkan untuk mengisi daerah-daerah atau titik yang selama ini belum terdapat pelayanan pendistribusian BBM bersubsidi, sementara masyarakat (justru) sangat membutuhkannya," ujar Tubagus Haryono.Secara lebih rinci, disebutkan Tubagus lagi, PT AKR akan menyalurkan BBM antara lain di wilayah Sumut, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan SelatanSementara untuk Petronas, hanya akan menyalurkan di wilayah Medan, sebanyak empat SPBU(yud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizal: Perekonomian Saat Ini Berpihak pada Neolib
Redaktur : Tim Redaksi