Petugas Bandara Juanda Bongkar Penyelundupan Narkoba dengan Modus Baru, Jangan Ditiru

Kamis, 14 Januari 2021 – 20:14 WIB
Petugas gabungan menunjukkan narkoba yang dicoba diselundupkan melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis. Foto: ANTARA/Indra

jpnn.com, SIDOARJO - Pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dilakukan para pelaku dengan modus baru, salah satunya lewat lampu LED dan juga mesin kipas angin.

Belum lama ini, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Jawa Timur, membongkar penyelundupan sabu-sabu sebanyak enam kilogram dan 100 pil ekstasi.

BACA JUGA: Aparat TNI-Polri Datangi Markaz Syariah Milik Habib Rizieq, Ada Apa?

"Banyak sekali modus penyeludupan narkoba sabu melalui Bandara Internasional Juanda, salah satunya adalah melalui lampu LED yang digunakan pelaku untuk mengelabuhi petugas," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Jawa Timur Budi Harjanto, saat pengungkapan hasil tangkapan penyelundupan sabu-sabu di Markas Polresta Sidoarjo, Kamis (14/1).

Ia juga mengatakan, modus lain pelaku yaitu memasukkan sabu-sabu itu ke dalam mesin kipas angin-angin, padahal di dalamnya terdapat narkoba.

BACA JUGA: Kasus Kematian 6 Laskar FPI, Jokowi Tegaskan Jangan Ada yang Disembunyikan

"Mereka memasukkan sabu-sabu ke dalam aneka barang bawaan, seperti rice cooker, kemasan makan ringan, lampu dan lainnya," kata dia.

"Kami akan terus mengawasi, jangan sampai lolos upaya penyelundupan narkoba tersebut, karena bisa merusak generasi muda," ujarnya.

BACA JUGA: AKBP Adi: Sekarang Jangan Main-main Lagi, Tak Ada Teguran Lisan, Saya yang Bertanggung Jawab

Sebelumnya, petugas gabungan menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu sebanyak enam kilogram dan 100 pil ekstasi, melalui Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo.

Mereka terdiri dari petugas KPP Bea Cukai, Polresta Sidoarjo, Lanudal Juanda, dan Polisi Militer TNI AL di Juanda.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan kedua pelaku yang ditangkap, yakni H, warga Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Madura dan R, warga Surabaya.

"Kedua tersangka menumpangi pesawat Air Asia nomor penerbangan QZ321 rute Kuala Lumpur-Surabaya, dan mereka akan mengirimkan narkoba ke Madura" kata Sumardji.

Setiba di Bandara Internasional Juanda, kedua pelaku diperiksa tentang kepabeanan. Dalam pemeriksaan itu, petugas melihat barang bawaan kedua tersangka ada yang mencurigakan saat diperiksa mesin pemindai yang langsung digeledah petugas.

"Total barang bukti yang diamankan sebanyak enam kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 100 butir ekstasi. Barang bukti lain yaitu 3 pcs kipas angin gantung, 6 pcs lampu LED dan dua buah koper," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler