jpnn.com, SIDOARJO - Aparat gabungan merazia sejumlah toko dan warung yang diduga menyediakan minuman keras (miras), Senin (18/4) dini hari jelang waktu sahur di kawasan Krian Sidoarjo, Jatim.
Beberapa toko dan warung di kawasan tersebut digeledah.
Di toko jamu milik Fathoni (57) polisi menyita ratusan botol miras. Ada juga miras yang disita dari Kafe Mama Al dan warung milik Suliati (47).
Kapolsek Krian Kompol Mukhlason mengatakan salah satu tempat yang menyediakan miras berkedok jualan jamu.
BACA JUGA: Irjen Nico Afinta dan Kiai Agoes Ali Masyhuri Melemparkan Botol Miras, Praaak!
Ada juga warung nasi yang ternyata menyediakan arak.
"Ada warung nasi yang juga menjual miras jenis arak, kami sita," kata dia.
Mukhlason menyebut total miras yang disita dari hasil razia itu 187 botol miras.
Di antaranya 113 botol anggur merah, 23 botol janggur putih, 14 botol bir hitam, 12 botol bir besar, delapan botol singa raja, tiga soju , dua botol pros,12 botol intisari, dan satu dus arak.
"Kami sita barang-barang itu karena tidak memiliki izin penjualan, pemilik toko atau warung kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan," jelas dia.
Selain miras, polisi juga merazia penjual petasan di Jalan Raya Kauman Krian. Sebanyak 26 petasan jenis dor disita.
Mukhlason menambahkan, razia minuman keras ini dilakukan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban dari aktivitas penyakit masyarakat.
Rencananya, razia akan terus dilakukan setiap hari selama bulan Ramadan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Krian.
“Razia ini dilakukan sehingga dapat terhindar dari gangguan apa pun yang mengancam ketentraman dan keresahan masyarakat,” pungkas Mukhlason. (mcr12/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA JUGA: Awan Dirgantara Saputro Meninggal Dunia, PT KAI Ikut Berdukacita
BACA JUGA: Soal Kontroversi Vaksin Nusantara, Menkes Budi: Mending Saya Lobi Pfizer
Redaktur & Reporter : Arry Saputra