jpnn.com, MAMUJU - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggeledah seluruh ruangan di Rutan Mamuju.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar Robianto mengatakan penggeledahan itu dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban agar rutan tetap kondusif
BACA JUGA: Lelaki Ini Panik Saat Polisi Gelar Razia, Lihat Barang Bawaannya, Ternyata
"Kegiatan ini dalam rangka menjaga keamanan agar di Rutan Mamuju ini tetap kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang," ujar Robianto dikutip dari Antara, Selasa (26/7).
Penggeledahan pada blok hunian narapidana dan tahanan di Rutan Mamuju dilakukan oleh Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan secara mendadak.
BACA JUGA: Digelar Dadakan, Mengaji Bersama BWA Diikuti 1.500 Warga DKI
Dia menegaskan jajarannya akan terus berupaya agar dalam pembinaan warga binaan sesuai dengan SOP.
"Sehingga, mencegah adanya hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban di dalam rutan," tegas Robianto.
BACA JUGA: Mas Bechi di Rutan Medaeng, Satu Blok Bersama 59 Orang Tahanan, Oh Nasibnya Kini
Pelaksanaan kegiatan itu menurut Robianto sejalan dengan arahan Dirjen Pas dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar Faisol Ali agar lapas dan rutan secara berkala dilakukan deteksi dini.
Pelaksanaan penggeledahan tersebut juga dilakukan secara serentak di sejumlah lapas dan rutan di Sulbar.
"Khusus di Rutan Mamuju, sejumlah barang yang sesuai SOP dilarang berada di dalam blok, disita untuk selanjutnya diklasifikasi sesuai barang yang akan dimusnahkan," kata Robianto.
Pada penggeledahan di Rutan Mamuju tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang disimpan dalam blok tahanan.
Adapun barang yang disita, yakni dua buah obeng, sepuluh buah paku, barbel, tiga korek api, lima alat cukur, kaca spion, dan gelas. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-Detik Richard Melompat ke Belakang Masjid Rutan Padang, Alarm Berbunyi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan