jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Petugas KPK melanjutkan penggeledehan sejumlah ruangan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar di Tenggarong kemarin (27/9) menyusul penetapan Bupati Rita Widyasari sebagai tersangka.
Yakni, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Sekitar 11 jam, petugas KPK menggeledah tiga lokasi tersebut.
BACA JUGA: Tajir, Harta Rita Widyasari Banyak Banget
Semula, petugas KPK disebut-sebut juga akan melakukan penggeledahan di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang. Dari pantauan Kaltim Post (Jawa Pos Group), di kedua gedung OPD itu tak terdapat aktivitas tim.
Sekitar pukul 09.45 Wita, rombongan KPK yang datang ke kantor Perkim dan PU yang berada di dalam satu gedung langsung merangsek masuk lewat pintu utama. Mereka meminta seluruh pegawai di dalam gedung tidak keluar ruangan terlebih dahulu.
BACA JUGA: Rita Widyasari Tersangka, Tetap Jalankan Tugas sebagai Kada
Petugas lalu meminta pegawai untuk mengumpulkan telepon seluler di suatu tempat. Dengan bantuan petugas kepolisian, seluruh tas dan barang bawaan para pegawai juga diperiksa.
Setelah sempat tertahan selama beberapa jam di dalam gedung, mereka lalu diperkenankan keluar. Ratusan pegawai pun akhirnya berkumpul di luar gedung.
BACA JUGA: Rita Widyasari Tersangka, Muncul Poster SAVEBUNDARITA
Aktivitas di kedua OPD itu mendadak lumpuh. Tak ada kegiatan apapun yang berhubungan dengan kedinasan.
"Tadi handphone saya disuruh dikumpul. Saya juga kaget ternyata KPK juga ada di kantor ini. Saya kira sudah selesai kemarin (Selasa, 26/9)," ujar pegawai yang bergegas keluar dari gedung tersebut.
Tujuh mobil yang disewa KPK terparkir di depan pintu utama gedung.Sejumlah orang yang menggunakan rompi KPK bolak-balik dari satu ruangan ke ruangan lain. Aktivitas tersebut tergambar dari pintu utama yang terbuat dari kaca.
Dari balik jendela, terlihat para pegawai KPK ini juga sempat membawa sejumlah berkas. Sementara itu, tampak seorang pegawai yang membawa satu kardus dokumen yang diduga diminta oleh tim KPK.
Sejumlah tim KPK juga sempat terlihat merekam kegiatan penggeledahan yang berlangsung dengan sebuah kamera. Rombongan juga memeriksa satu demi satu meja di setiap ruangan.
Tak ada satu pun ruangan di gedung tersebut yang luput dari pemeriksaan KPK. Baik di Dinas PU maupun Perkim.
Kasubbag Umum dan Tata Laksana Dinas Perkim Misri mengatakan, selama pemeriksaan dokumen, hampir seluruh pejabat setingkat kepala bidang (kabid) turut hadir.
Sedangkan Kepala Dinas PU Muhammad Yamin sedang melaksanakan tugas kedinasan di luar daerah.
"Kalau kepala Dinas PU, Pak Yamin tidak ada. Tapi kalau Pak Wicaksono (kadis Perkim) ada," ujar Misri.
Pegawai Dinas PU Kukar di bagian irigasi, Rusli, mengaku sudah mengetahui soal KPK yang memeriksa kantor bupati dua hari lalu. Namun, dia baru tahu kalau kantornya ikut diperiksa.
Kegiatan tersebut membuat segala aktivitas kedinasan di PU terhenti. Puluhan pegawai yang telanjur berada di luar tidak dibolehkan masuk.
Tepat pukul 16.00 Wita, puluhan pegawai yang ada di luar kantor berupaya masuk untuk mengisi absensi.
Namun, di pintu kaca dihalangi polisi bersenjata laras panjang. Mereka berkerumun di depan pintu berusaha bernegosiasi dengan petugas.
"Kami mau absen, Pak. Kalau tidak absen gaji kami dipotong. Kalau mau periksa, ya periksa saja. Jangan malah kami dilarang masuk buat absen. Nanti siapa yang tanggung jawab kalau tunjangan kami dipotong," tegas beberapa pegawai.
Rusli mengakui, jika tidak absen, dipotong gaji Rp 20 ribu per hari. Itu jelas memberatkan. Karena itu, para pegawai bersikeras.
Petugas kemudian melunak. Para pegawai dipersilakan masuk bergiliran. Setelah absen, langsung keluar. Selang satu jam, para pegawai mulai pulang.
Sekitar pukul 21.30 Wita, sejumlah petugas KPK tampak turun dari gedung kantor PU dan Perkim tersebut. Mereka tampak memboyong dua koper menuju mobil.
Tanpa mengeluarkan suara sedikit pun, para petugas KPK langsung masuk ke dalam mobil. Mereka menolak mengomentari pertanyaan wartawan yang sudah menunggu sejak pagi.
Sekitar pukul 21.45 Wita, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kukar Wicaksono Soebagio keluar dari kantor. Raut wajahnya lelah dan agak tegang. Ketika ditanya wartawan, jawabannya tidak terlampau lugas.
Sesekali dia menjawab pertanyaan wartawan sembari berjalan menuju mobil dinasnya yang telah siap disetir sopir. Dia mengaku ada dokumen yang diambil KPK.
Tapi, dia tidak tahu dokumen apa. Dia juga tidak ingat berapa ruangan yang diperiksa. Kata dia mungkin sekitar lima ruangan. "Hanya pemeriksaan biasa," ujar dia.
Sementara itu, di Kantor Dinas LHK Kukar, petugas juga sempat membawa sejumlah dokumen yang diamankan dari sejumlah ruangan. Dari informasi yang diperoleh, salah satu ruangan tampak disegel KPK.
Yaitu ruang Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup. Pihak pejabat di lingkungan LHK pun menolak berkomentar terkait penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK tersebut.
Penggeledahan di tiga kantor OPD kemarin adalah lanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan sehari sebelumnya tim KPK di Sekretariat Pemkab Kukar. Ini sejurus dengan penetapan tersangka kepada Bupati Kukar Rita Widyasari, Selasa (26/9).
Pada Selasa itu, lokasi yang didatangi tim KPK dengan pengawalan polisi dari Polres Kukar adalah Kantor Sekretariat Kabupaten (Setkab/Kantor Bupati), Pendopo Bupati Kukar, rumah pribadi Rita Widyasari, dan rumah Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kaltim Khairudin.
Sekitar 11 jam menggeledah Kantor Bupati Kukar, petugas mulai terlihat beraktivitas di lantai dasar sekira pukul 21.00 Wita. Diduga, pemeriksaan sudah selesai. Tiga koper dibawa dari dalam gedung.
Sejumlah petugas langsung keluar gedung dan membawa koper ke mobil. Sedangkan kepolisian tampak menghalau para awak media yang berupaya mendekat ke mobil yang memboyong dokumen tersebut.
Sekitar pukul 22.05 Wita, sejumlah mobil disita dan dibawa menuju Mapolres Kukar. Tiga mobil disita dari rumah pribadi bupati. Yakni, Hummer KT 7 RW, Fortuner KT 1408 CS, dan Porsche KT 168.
Juga, menyita mobil Alphard pelat merah KT 1 C dari pendopo bupati. Turut pula disita mobil Range Rover milik Khairudin.
Sementara itu, Marli angkat bicara terkait perihal penggeledahan yang dilakukan KPK. Terang Marli, pihaknya mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Karena itu, pihaknya beserta jajaran sejak pagi menemani tim KPK mencari segala dokumen yang diperlukan.
“Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi. Kegiatan hari ini juga agar semuanya jelas. Tidak ada yang perlu dipermasalahkan,” terang Marli, diberitakan sebelumnya.
Terlebih, kata dia, selama ini Pemkab Kukar yang dipimpin Bupati Rita Widyasari memang getol melakukan upaya pencegahan korupsi. (qi/hdd/far/k8)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Petugas KPK Masuk ke Kantor Rita Widyasari, Dikira Tukang AC
Redaktur & Reporter : Soetomo