Petugas KPK Masuk ke Kantor Rita Widyasari, Dikira Tukang AC

Rabu, 27 September 2017 – 09:46 WIB
Petugas KPK dikawal sejumlah polisi menggeledah Kantor Bupati Kukar Rita Widyasari, Selasa (26/9). Foto: SAIPUL ANWAR/Kaltim Post/JPNN.com

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Sejumlah petugas KPK mendadak masuk ke Kantor Bupati Kukar Rita Widyasari di Jl Wolter Monginsidi, Tenggarong, kemarin (26/9) pagi sekitar pukul 10.00 Wita.

Kedatangan sejumlah petugas memakai rompi bertulisan KPK itu dikawal anggota Sabhara Polres Kukar, bersenjata api laras panjang.

BACA JUGA: Berstatus Tersangka, Rita Widyasari Bilang Begini

Gerak cepat, petugas KPK langsung melarang pegawai Pemkab Kukar untuk keluar atau masuk dari ruang kerja masing-masing.

“Kami yang dalam kantor, dilarang keluar. Begitu pula pegawai yang mau masuk, tak bisa. Pintu langsung dikunci petugas. Begitu pula dengan perangkat komunikasi, yakni HP semua pegawai langsung disita. Nanti HP dikembalikan setelah petugas KPK selesai melakukan penggeledahan,” ungkap seorang PNS lingkungan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar.

BACA JUGA: Petugas KPK Datang, Seluruh Pegawai Dilarang Keluar Ruangan

Ketika itu belum ada pejabat teras Pemkab Kukar yang ditemui KPK. Karena Bupati Kukar Rita Widyasari, maupun Wakil Bupati (Wabup) Edi Damansyah sedang ke luar daerah.

Nah, tak lama berselang muncul Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Marli, menyambut para petugas KPK. Tanpa basa-basi, petugas KPK itu langsung menggeledah ruangan kerja Bupati Rita, Wabup Edi maupun Sekkab Marli.

BACA JUGA: KPK Sudah Beberapa Hari Lalu Jerat Bu Rita Jadi Tersangka

Penggeledahan juga berlanjut ke Bagian Hukum Setkab Kukar berada di sayap kiri gedung Kantor Bupati.

Usai memeriksa lalu menyita sejumlah berkas di Bagian Hukum, penggeledahan diteruskan ke Bagian Kesra, TU dan Perlengkapan serta Sumber Daya Alam yang terletak pada sisi kanan bangunan Kantor Bupati Kukar.

Dari situ, petugas KPK kembali naik ke lantai 2 Kantor Bupati, masih ditemani Sekkab Marli.

Kasubag Penyimpanan dan Distribusi Pemkab Kukar Aulia Wirahman menceritakan, saat itu dirinya sedang melakukan koordinasi di ruang pertemuan Sekkab Kukar Marli.

Belakangan, ajudan lalu menyampaikan jika ada belasan tim KPK yang bertandang ke gedung utama. Mereka menyampaikan keinginannya untuk menemui Sekkab Kukar Marli.

“Setelah ketemu bapak (Marli.red), ponsel kita semua diminta untuk dikumpulkan. Kita juga dilarang untuk keluar kecuali melakukan salat,” terang Aulia.

“Awalnya tadi saya kira tukang AC. Sebab saya lihat bawa koper berukuran besar. Setelah menggunakan rompi KPK, baru saya tahu jika itu adalah dari KPK,” katanya.

Setelah sekitar 10 jam berada di gedung utama Pemkab Kukar, petugas tampak mulai terlihat mulai beraktivitas di lantai dasar. Diduga, proses pemeriksaan sudah selesai. Tiga buah koper pun dibawa dari dalam gedung kantor Pemkab Kukar tersebut.

Sejumlah petugas pun langsung keluar gedung dan membawa sejumlah koper ke dalam mobil.

Sedangkan personel kepolisian juga tampak menghalau para awak media yang berupaya mendekat ke mobil yang memboyong dokumen tersebut.

Sekitar pukul 22.05 Wita, sejumlah mobil diamankan dan dibawa menuju Mapolres Kukar. Yaitu mobil bernopol bernopol KT 7 RW, KT 1408 CS dan KT 168.

Selain itu juga ada mobil Alphard plat merah bernopol KT 1 C diamankan dari pendopo bupati. Selain itu juga diamankan mobil milik Khairudin yaitu Range Rover. Mobil lalu dititipkan di Mapolres Kukar.

“Kami baru bisa pulang sekitar pukul 17.30 Wita, setelah HP yang diamankan petugas diserahkan kembali,” tambah pegawai itu, seperti diberitakan Samarinda Pos (Jawa Pos Group).

Ketika waktu menunjukan pukul 21.00 Wita, tampak para petugas KPK dikawal polisi meninggalkan Kantor Bupati Kukar.

Mereka membawa sejumlah tas diduga berisi berbagai berkas atau dokumen, terkait kasus pidana korupsi sedang ditangani.

Tentu saja petugas KPK yang sudah sejak awal melarang media melakukan pengambilan gambar, tidak memberikan keterangan apapun terkait penggeledahan di Kantor Bupati Kukar.

“Tapi para petugas KPK mengambil sejumlah dokumen. Termasuk memeriksa beberapa komputer di sini (Kantor Bupati, Red),” ucap Sekkab Marli, tanpa mengurai lengkap kasus dugaan korupsi tengah disidik KPK.

“Petugas KPK menyita beberapa mobil Ibu Rita, kemudian dititipkan di kantor (Polres Kukar, Red),” ujar seorang polisi. (idn/net/qi/kpnn/nha)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Rita Widyasari Resmi jadi Tersangka KPK


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler