JAKARTA -- Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Musliar Kasim membenarkan ada sebanyak 13 ruangan di gedung Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdiknas yang telah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Pemeriksaan anggota KPK di gedung Kemdiknas tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi mantan Irjen Kemdiknas, M Sofyan.
“Memang benar ada beberapa tim pemeriksa dari KPK
BACA JUGA: Buyung Tolak KPK Masuk Konstitusi
Jumlah pastinya saya tidak tahu, dan tentunya saya sebagai pimpinan tentu memberi izin karena ini pemeriksaan resmiMantan Rektor Universitas Andalas ini mengakui, tidak terlalu memahami kasus dugaan korupsi di lingkungan Itjen Kemdiknas
BACA JUGA: Mabes Polri Kirim Penyidik ke Ilaga
Pasalnya, dirinya belum genap satu bulan menjabat sebagai Irjen KemdiknasDiketahui, kasus korupsi di Kemdiknas yang ditangani KPK itu terjadi pada tahun 2009 di mana M Sofyan masih menjadi Irjen
BACA JUGA: KPK Terus Dalami Kasus Hambalang
Kasus korupsi yang ditangani antara lain penggunaan biaya dinas yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, serta proyek pengadaan barang dan jasaPerkiraan kerugiannya mencapai Rp 13 miliar.Oleh KPK, M Sofyan disangka menyalahgunakan kewenangan dan memperkaya diri ataupun pihak lainPasal yang disangkakan adalah pasal 2 dan/atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 2009 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gandolfi, Bule Pertama Disidang Tipikor
Redaktur : Tim Redaksi