Petugas KPK Sisir 13 Ruangan Itjen Kemdiknas

Selasa, 02 Agustus 2011 – 20:42 WIB

JAKARTA -- Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Musliar Kasim membenarkan ada sebanyak 13 ruangan di gedung Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdiknas yang telah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Pemeriksaan anggota KPK di gedung Kemdiknas tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi mantan Irjen Kemdiknas, M Sofyan.

“Memang benar ada beberapa tim pemeriksa dari KPK

BACA JUGA: Buyung Tolak KPK Masuk Konstitusi

Jumlah pastinya saya tidak tahu, dan tentunya saya sebagai pimpinan tentu memberi izin karena ini pemeriksaan resmi
Sejak siang tadi, yang diperiksa 13 ruangan di beberapa lantai Gedung Itjen Kemdiknas,” ungkap Musliar ketika ditemui usai shalat di masjid lingkungan Kemdiknas, Jakarta, Selasa (2/8).

Mantan Rektor Universitas Andalas ini mengakui, tidak terlalu memahami kasus dugaan korupsi di lingkungan Itjen Kemdiknas

BACA JUGA: Mabes Polri Kirim Penyidik ke Ilaga

Pasalnya, dirinya belum genap satu bulan menjabat sebagai Irjen Kemdiknas
“Saya tidak terlalu dalam mengetahui masalah ini, tapi pemeriksaan ini adalah lanjutan dari kasus yang menjerat mantan Irjen terdahulu, Pak Sofyan yang diduga korupsi,” imbuhnya.

Diketahui, kasus korupsi di Kemdiknas yang ditangani KPK itu terjadi pada tahun 2009 di mana M Sofyan masih menjadi Irjen

BACA JUGA: KPK Terus Dalami Kasus Hambalang

Kasus korupsi yang ditangani antara lain penggunaan biaya dinas yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, serta proyek pengadaan barang dan jasaPerkiraan kerugiannya mencapai Rp 13 miliar.

Oleh KPK, M Sofyan disangka menyalahgunakan kewenangan dan memperkaya diri ataupun pihak lainPasal yang disangkakan adalah pasal 2 dan/atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 2009 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gandolfi, Bule Pertama Disidang Tipikor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler