jpnn.com, PAMEKASAN - Petuga Lapas Pamekasan menggagalkan upaya penyelundupan barang ke dalam penjara.
Kalapas Narkotika Pamekasan Sohibur Rahman mengatakan seseorang berinisial BS mengirimkan takjil pisang goreng berisi SIM Card operator seluler di Lapas Pamekasan pada Sabtu (24/4).
Sohibur menjelaskan petugas TIM A dan Satopspatnal Lapas Narkotika Pamekasan menggeledah barang dan paket untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Saat diperiksa BS gelagatnya mencurigakan. Rupanya petugas melihat benda mencurigakan di dalam pisang goreng dari X-ray," kata Sohibur.
Petugas kemudian membongkar isi dalam makanan tersebut dan ternyata terdapat delapan segel bungkusan berwarna putih.
"Setiap segel berisi lima buah SIM card operator seluler sehingga total ada 40 buah SIM card di dalam pisang goreng tersebut," ujar dia
Sohibur menerangkan petugas mencurigai gerak gerik BS sejak dari masuk ruangan.
BACA JUGA: Penyelundupan 70 Ribu Benih Lobster Digagalkan
Menurutnya, pengirim terlihat gelisah ketika barang bawaannya melewati mesin X-ray.
"BS malah makin gelisah ketika petugas mengecek layar X-ray," beber dia.
Saat diperiksa BS mengakui bahwa barang-barang itu miliknya dan akan diberikan kepada keluarganya yang ada di dalam lapas.
"Dari penggagalan akan kami kembangkan lebih lanjut. Kami akan terus meningkatkan ketelitian dan kejelian dalam pengawasan dan pengamanan," pungkas Sohibur.(mcr12/jpnn)
BACA JUGA: Kabar Duka, Nikodemus Loghe Bokol Meninggal Dunia, Kami Ikut Berdukacita
BACA JUGA: Oknum Pegawai Lapas Berbuat Terlarang dengan Napi dan Seorang Pelajar, Ya Ampun
Redaktur & Reporter : Arry Saputra