Petugas Lapas Temukan Bungkusan Hitam di Area Terlarang, Isinya Ternyata

Minggu, 19 Desember 2021 – 09:19 WIB
Barang diduga narkotika pada bungkusan hitam di area Branghang Luar, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung. Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung

jpnn.com, BANDUNG - Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu pada Sabtu (18/12) pukul 17.30 WIB. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak kepolisian.

Direktur Kamtib Lapas Narkotika Bandung Abdul Aris mengatakan petugas menemukan bungkusan hitam di area Branghang Luar pada Sabtu kemarin.

BACA JUGA: Soal Edaran Pemasangan Spanduk Natal, Stafsus Menteri: Kemenag Milik Semua Agama

Setelah dilakukan pemeriksaan pada bungkusan hitam tersebut, ditemukan sejumlah barang terlarang diduga narkotika dan daun ganja.

Adapun barang terlarang diduga narkotika dalam bungkusan hitam tersebut adalah daun ganja seberat 42,5 gram, 20 butir Riklona, 20 butir Dumolid Nitrazepam, 16 butir Lorazepam, dan 55 butir Alprazolam.

BACA JUGA: Selundupkan 963 Gram Sabu-sabu Dalam Termos, 2 Warga Sampang Dapat Upah Rp10 Juta

“Selain itu, kami juga menemukan beberapa buah sparepart kendaraan yakni satu buah laher motor, satu buah besi kanvas rem, dan sebuah alat pembungkus,” kata Abdul dalam keterangan resminya, Minggu (19/12).

Abdul menambahkan pihak lapas kemudian melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Bandung untuk tindak lanjut temuan barang terlarang yang diduga narkotika itu.

BACA JUGA: Berita Duka, Ahmad Rafli Meninggal Dunia

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

"Pada pukul 23.30 WIB, Tim Penyidik Sat Narkoba Polresta Bandung sampai ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," terangnya. (mcr27/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler