jpnn.com, DENPASAR - Sebanyak 18 PSK diamankan petugas Satpol PP Kota Denpasar, Bali, Senin (18/1).
Para PSK menjaja lendir di siang bolong di seputaran kawasan Lumintang, Denpasar Utara.
BACA JUGA: 6 Wanita Terapis dan 2 Pria di Spa, Ada Jasa Pijat, Setelah Itu Plus-plus
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Sayoga mengatakan saat akan diamankan, sejumlah pria hidung belang yang akan menggunakan jasa para PSK itu berhasil kabur, lari terbirit-birit.
"Mereka (pria hidung belang) berhasil kabur," kata Sayoga, Senin (18/1) sore.
BACA JUGA: Gebrakan Risma di Jakarta Sepertinya Membuat Anies Merasa Tersinggung
Dijelaskannya bahwa penertiban itu dilakukan berdasarkan adanya laporan dari Kepala Desa Puri Kaja, Denpasar Utara.
"Menindaklanjuti laporan kepala desa Dauh Puri Kaja Denpasar Utara. Kami kerahkan satu regu untuk mengintai dan menertibkan PSK yang beroperasi di Lumintang," bebernya.
BACA JUGA: Lihat Baik-baik, Ini Terduga Pembunuh Dwi Farica Lestari, Ada yang Kenal?
Selanjutnya, belasan PSK yang terjaring itu diperiksa dan didata di kantor Satpol PP Kota Denpasar.
"Selanjutnya yang bersangkutan apakah akan digiring ke tipiring melalui sidang yustisi ataukah akan diseberangkan ke daerah asalnya, kami masih koordinasikan dengan pihak terkait," imbuh Sayoga.
Menurutnya selain mengganggu ketertiban umum, para PSK yang menjajakan dirinya itu melanggar protokol kesehatan.
"Kami mengimbau agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya. (rb/mar/yor/mus/JPR)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti