Petugas Rutan Curiga, Bungkus Mi Instan Langsung Dibuka, Isinya Ternyata

Kamis, 14 April 2022 – 10:01 WIB
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Rabu sore (12/4), menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dalam kemasan mi instan. (Foto:Antara/HO-Humas Kanwil Kemenkumham Riau).

jpnn.com, PEKANBARU - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (13/4) sore kemarin. Pelaku berusaha menyelundupkan narkoba dengan layanan penitipan barang drive thru.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu mengatakan layanan penitipan barang melalui drive thru diadakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menitipkan barang bagi warga binaan.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu-sabu, Bagi yang Kenal, Siap-siap Saja

“Namun masih saja ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan, mencoba-coba menyelundupkan narkoba,” ujar dia sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (14/4).

Dia mengatakan saat ini lapas dan rutan sudah dilengkapi dengan alat pemindai canggih. Dengan Sinar-X, sesuatu yang berada di dalam bungkus pun bisa kita deteksi.

BACA JUGA: Pria Penganiaya Wanita ASN Itu Positif Sabu-Sabu, Begini Nasibnya Sekarang

Untuk itu, Jahari mengingatkan pengunjung lapas dan rutan jangan coba-coba lagi menyelundupkan barang terlarang tersebut sebab pasti ketahuan. 

Kepala Rutan Pekanbaru Mhd. Lukman menjelaskan pengungkapan kasus terjadi pada Rabu (13/4) pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA: Bea Cukai dan BNN Bongkar Sindikat Sabu-Sabu di Aceh Timur, Lihat nih Tangkapannya

Petugas Pos Pintu Utama (P2U) menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang dititipkan salah seorang pengunjung yang saat ini dalam pengejaran Polsek Tenayan Raya. 

Pengunjung tersebut menitipkan barang dan makanan yang ditujukan kepada WBP Rutan Pekanbaru.

"Petugas menerima barang dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Karena dicurigai, selanjutnya Petugas P2U bersama operator X-Ray melakukan pemeriksaan kembali,” beber dia.

Dari situ kemudian ditemukan paket sabu-sabu yang diselipkan di dalam kemasan mi instan.

Atas temuan barang tersebut, petugas P2U langsung melaporkan kepada Kepala Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Pekanbaru, Mai Yudiansyah dan diteruskan ke Karutan.

“Kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait adanya temuan barang tersebut,” pungkas dia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Sita 255,96 Kg Sabu-Sabu Asal Sindikat Golden Triangle


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler