PGHRI Desak Komisi X Konsisten Perjuangkan Honorer jadi PPPK

Sabtu, 03 April 2021 – 15:28 WIB
Nurul Hamidah saat mengikuti RDP di Komisi X DPR beberapa waktu lalu. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah mendesak Komisi X DPR RI konsisten memperjuangkan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut Nurul, PPPK merupakan solusi tepat bagi seluruh honorer yang berusia di atas 35 tahun.

BACA JUGA: Guru Honorer dan Tendik 35 Tahun ke Atas Siap jadi PPPK, dengan Syarat

"Mengangkat guru dan tenaga kependidikan honorer usia 35 ke atas menjadi PNS melanggar UU ASN. Kami menolak itu," kata Nurul kepada JPNN.com, Sabtu (3/4).

Dia menegaskan, sejak FHNK2 PGHRI terbentuk, misi utama yang diusung adalah pengangkatan satu juta PPPK.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2021: Kabar Gembira untuk Tendik Honorer, Alhamdulillah

PGHRI berterima kasih karena usulan itu didengar pemerintah terutama Presiden Joko Widodo dan Mendikbud Nadiem Makarim.

Kalau kemudian ada kelompok lain mendesak pemerintah dan DPR RI menerbitkan Keppres PNS, Nurul menegaskan, PGHRI tidak termasuk di dalamnya.

BACA JUGA: Ini Perincian Komponen Gaji PPPK, Belum Semua Diterima

PGHRI mengikuti peraturan perundang-undangan. "Kami dan seluruh anggota yang tergabung dalam FHNK2 PGHRI akan tetap komitmen menerima PPPK," katanya.

Dia mengungkapkan, PGHRI sudah melakukan pendataan kecil untuk melihat bagaimana sikap honorer terhadap kebijakan rekrutmen satu juta PPPK, sebagian besar menyambut positif.

Nurul mencontohkan di wilayah Jatim, sebanyak 98% honorer sudah verifikasi validasi dan 90% telah mengikuti pembekalan seri guru belajar mandiri calon ASN menjadi PPPK.

"Itu menunjukkan honorer siap diangkat ASN melalui PPPK," ujarnya.

Dia berharap, pemerintah segera membuka rekrutmen satu juta guru PPPK yang sudah dinantikan honorer bertahun-tahun.

Kepada Komisi X DPR, Nurul meminta agar membalas surat FHNK2 PGHRI untuk mengadvokasi mereka bertemu pemerintah.

"Berulang kali kami menyimak RDPU dan rapat panja bersama pemerintah. Kami berharap kami bisa diberi kesempatan pula," katanya. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler