JAKARTA - Reformasi birokrasi di badan kementerian pendidikan nasional (kemendiknas) ditolak oleh Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)Kemarin, perwakilan PGRI menyampaikan penolakan tersebut di depan komisi X DPR RI.
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Sulistiyo mengatakan direktorat jenderal peningkatan mutu pendidik tenaga kependidikan (Ditjen PMPTK) itu telah lebih dari lima tahun menangani tentang kualitas guru
BACA JUGA: 1,4 Juta Guru Belum Berijazah S1
"Tiba-tiba dirombak begitu saja," katanya.Dia meragukan, setelah dihapusnya Ditjen PMPTK itu kemendiknas tetap bisa mempertahankan mutu guru di Indonesia
"Seperti apa dan bagaimana, program PMPTK saja belum tuntas," terangnya
BACA JUGA: Sertifikasi Guru Gorontalo Tak Jamin Peningkatan Mutu Pendidikan
Dia menegaskan, penghapusan Ditjen PMPTK dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 merupakan strategi memarginalkan guru secara sistemikReni Marlinawati, anggota Komisi X DPR RI mengaku sepakat dengan usulan PGRI
BACA JUGA: Masih Wajar, Siswa Sangat Stres Hanya 10 Persen
Kata Reni, keberadaan birokrasi di PMPTK sudah sangat cocok untuk bisa meningkatkan mutu pendidik"Mengapa mesti dirubah lagi?" tanyanya.Menurut Reni, merombak PMPTK tidak semudah yang dibayangkan kemendiknasSebab, beban kerja yang nanti akan dibebankan pada Ditjen lain terlalu berat"Sudah mengurus sekolah, ditambah mengurus gurunya juga," terang Reni(nuq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdiknas Alokasikan Rp 100 Miliar Dana Intervensi UN
Redaktur : Tim Redaksi