PGRI Minta Dirjen PMPTK Tetap Ada

Kamis, 06 Mei 2010 – 04:32 WIB

JAKARTA - Reformasi birokrasi di badan kementerian pendidikan nasional (kemendiknas) ditolak oleh Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)Kemarin, perwakilan PGRI menyampaikan penolakan tersebut di depan komisi X DPR RI.

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Sulistiyo mengatakan direktorat jenderal peningkatan mutu pendidik tenaga kependidikan (Ditjen PMPTK) itu telah lebih dari lima tahun menangani tentang kualitas guru

BACA JUGA: 1,4 Juta Guru Belum Berijazah S1

"Tiba-tiba dirombak begitu saja," katanya.

Dia meragukan, setelah dihapusnya Ditjen PMPTK itu kemendiknas tetap bisa mempertahankan mutu guru di Indonesia
Bahkan, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jawa Tengah itu juga belum melihat ada keseriusan Kemendiknas untuk meningkatkan lebih jauh mutu guru pada birokrasi yang akan dia bentuk nanti.

"Seperti apa dan bagaimana, program PMPTK saja belum tuntas," terangnya

BACA JUGA: Sertifikasi Guru Gorontalo Tak Jamin Peningkatan Mutu Pendidikan

Dia menegaskan, penghapusan Ditjen PMPTK dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 merupakan strategi memarginalkan guru secara sistemik


Reni Marlinawati, anggota Komisi X DPR RI  mengaku sepakat  dengan usulan PGRI

BACA JUGA: Masih Wajar, Siswa Sangat Stres Hanya 10 Persen

Kata Reni, keberadaan birokrasi di PMPTK sudah sangat cocok untuk bisa meningkatkan mutu pendidik"Mengapa mesti dirubah lagi?" tanyanya.

Menurut Reni, merombak PMPTK tidak semudah yang dibayangkan kemendiknasSebab, beban kerja yang nanti akan dibebankan pada Ditjen lain terlalu berat"Sudah mengurus sekolah, ditambah mengurus gurunya juga," terang Reni(nuq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdiknas Alokasikan Rp 100 Miliar Dana Intervensi UN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler