PGRI Minta Guru Honorer jadi CPNS tanpa Syarat Sertifikasi

Sabtu, 26 Mei 2018 – 10:06 WIB
Guru dan siswa di kelas. Ilustrasi Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mendukung rencana pengangkatan guru honorer menjadi CPNS.

Apalagi informasinya kuota pengangkatan tenaga honorer sebanyak 100 ribu orang per tahun, sebagaimana diusulkan Mendikbud Muhadjir Effendy. Dia mengatakan sebaiknya pemerintah menyediakan slot atau kuota khusus untuk para guru honorer.

BACA JUGA: Sedikit Bocoran Revisi UU ASN, Penting Diketahui Honorer K2

Selain itu Unifah juga berharap persyaratan untuk mengangkat guru honorer jadi PNS dipermudah. Seperti ketentuan sudah sertifikasi ditangguhkan dulu. Sebab para guru honorer banyak yang belum sertifikasi, tetapi sudah mengajar bertahun-tahun.

"Yang penting diterima dulu sebagai guru PNS. Dengan perjanjian setelah diterima siap ikut sertifikasi guru," jelasnya.

BACA JUGA: Politikus Gerindra Ungkap Penyebab Revisi UU ASN Ngadat

BACA JUGA: Sedikit Bocoran Revisi UU ASN, Penting Diketahui Honorer K2

Sementara untuk syarat yang mendasar, seperti minimal sarjana, Unifah tidak keberatan. Sebab permintaan supaya guru honorer diangkat jadi PNS tetap harus mempertimbangkan kualifikasi pendidikan. Yakni syarat minimal kualifikasi pendidikan bagi guru adalah sarjana atau diploma IV.

BACA JUGA: Nasib 736 Ribu Guru Honorer, Gaji Minim, THR tak Dapat

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan memang ada rencana rekrutmen CPNS tahun ini. Namun dia mengatakan tidak ada rencana formasi khusus untuk honorer. Terkait revisi UU ASN, dia mengatakan masih mengikuti perkembangan di DPR. (wan/ttg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Gembira untuk Guru Honorer


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler