"Evaluasi otonomi pendidikan ini sudah waktunya, sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
BACA JUGA: Kuota 2.700, Masih Terserap 327 Orang
Karena kami rasakan, saat ini pendidikan di daerah semakin tidak jelas," ungkap Sulistyo usai acara peringatan Hari Guru di Gedung PGRI, Jakarta, Kamis (24/11).Dikatakan, banyak sekali kebijakan pemerintah pusat yang implementasinya tidak selaras dengan kebijakan di daerah
BACA JUGA: Larangan Biaya Kuliah Ratusan Juta Segera Terbit
“Akhirnya, menjadikan pendidikan kita semakin tidak jelas arahnya,” imbuhnya.Oleh karena itu, PGRI mendesak pemerintah agar segera mengevaluasi yang juga melibatkan stakeholder dan para pakar pendidikan
BACA JUGA: Mendikbud Dorong Karya Siswa SMK Diproduksi Massal
"Harus ada langkah perbaikan ke depan oleh pemerintah khusus di pendidikan dan guru," lanjutnya(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Senior Punya Modal Ikut Uji Kompetensi
Redaktur : Tim Redaksi