PGRI Nilai Kebijakan Pemerintah terhadap Honorer Tidak Jelas

Kamis, 31 Oktober 2013 – 22:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI) Sulistyo menuding pemerintah tidak konsisten dalam memperlakukan tenaga honorer, terutama dari kalangan guru.

Menurutnya, guru honorer  ada yang bisa ikut sertifikasi dan ada yang tidak. Padahal, honorer yang diangkat oleh pemda ada yang sudah mengabdi selama hampir 10 tahun.

BACA JUGA: Akbar Tandjung: Hanya Demokrat yang Lakukan Pendidikan Politik

"Guru-guru yang diangkat oleh pemda, tapi tidak dapat sertifikasi. Jadilah mereka dapat perlakuan yang tidak adil. Sama-sama honorer ada yang bisa ikut sertifikasi ada yang tidak," ungkap Sulistyo di Jakarta, Kamis (31/10).

Hal ini, lanjutnya, menimbulkan perbedaan nasib yang mencolok.  Senator asal Jawa Tengah itu juga mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan guru honorer yang sudah masuk dalam klasifikasi honorer kategori I dan II, yang hingga kini tak kunjung tuntas.

BACA JUGA: Anis Akui PKS Tergerogoti Kasus Luthfi

"Honorer K1 mestinya selesai 2012, K2 selesai 2013. Tapi yang diumumkan pemerintah hanya akan diangkat 30 persen. Terus sisanya dikemanakan, apakah di PHK atau dikemanakan? Ini pertanyaan sangat penting karena selama ini tidak ada kejelasan," kata Sulistyo mempertanyakan.(fat/jpnn)

 

BACA JUGA: Tri Dianto Dicecar Perihal Perkenalan Dengan Nazar dan Anas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tokoh Senior PDIP Sebut Akbar Layak Jadi Capres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler