PGRI Rejang Lebong Meminta Kuota PPPK Guru Ditambah Lagi, Ini Alasannya

Selasa, 08 November 2022 – 17:00 WIB
Audiensi guru honorer, kepala sekolah dan pengurus PGRI Rejang Lebong dengan pejabat Pemkab Rejang Lebong. ANTARA

jpnn.com - REJANG LEBONG - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, M Amrin mengatakan kuota guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK sebanyak 141 untuk daerah itu dirasakan kurang.

Oleh karena itu, PGRI Kabupaten Rejang Lebong berharap supaya kuota PPPK guru untuk daerah itu ditambah, mengingat jumlah guru honorer hampir seribu orang.

BACA JUGA: Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022 Lega, Ada Kabar Gembira dari Kemendikbudristek

Jika penambahan kuota guru PPPK ini masih bisa dilakukan, Amrin meminta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong berkoordinasi dengan pihaknya sehingga dapat dicari siapa saja yang memenuhi syaratnya.

"Kuota guru PPPK yang diterima Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 141 orang dirasa sangat kurang, mohon kalau bisa ditambah karena jumlah guru honorer disini hampir 1.000 orang," kata M Amrin saat melakukan audiensi dengan pejabat Pemkab Rejang Lebong di Rejang Lebong, Senin (8/11).

BACA JUGA: PPPK 2022: Kemendikbudristek Pastikan Guru Honorer Sekolah Induk Aman, Tidak Bisa Digeser P1

Dia menambahkan banyaknya guru honorer di daerah itu yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK beberapa waktu lalu dikarenakan SK yang diterbitkan bupati setempat terputus, dan disambung dengan SK dari kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong.

Oleh karena itu, lanjut dia, tidak bisa dijadikan syarat seleksi PPPK.

BACA JUGA: Seleksi PPPK untuk Tenaga Kesehatan di Daerah Ini Ditunda, Honorer Diminta Bersabar

Kepala BKPSDM Rejang Lebong M Andhy Afrianto dalam pertemuan tersebut menjelaskan kuota PPPK guru yang diterima daerah itu dari BKN pusat sebanyak 141 orang. Jumlah ini harus disyukuri karena ada kabupaten lainnya yang tidak mendapatkan kuota PPPK.

Dia menganjurkan pihak Dikbud Rejang Lebong membuat telaah staf ke bupati Rejang Lebong terhadap perpanjangan SK bupati untuk tenaga honorer guru yang menjadi persyaratan seleksi PPPK, yang mana pihaknya akan memantaunya.

"Bila ada kendala dengan aplikasi dalam pendaftaran dan pengisian link seleksi PPPK segera koordinasi dengan BKPSDM, dan dapat difoto atau screenshot dikirim ke link web desk panitia BKN," terangnya.

Pelaksanaan seleksi guru PPPK itu sendiri, kata Andhy tidak menggunakan metode computer assisted test (CAT).

Kemudian, penilaiannya juga dilakukan tim penilai yang terdiri dari kepala sekolah, pengawas sekolah dan guru senior.

Asisten III Pemkab Rejang Lebong Sumardi secara singkat kepada 30 orang perwakilan guru honorer, pengurus PGRI dan kepala sekolah ini mengatakan untuk masalah pengajuan perpanjangan SK bupati yang tidak bisa diterbitkan akan segera dicarikan solusinya.

Dia meminta mereka yang belum diangkat menjadi guru PPPK supaya bersabar, karena kemungkinan tahun depan akan ada lagi seleksi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler