jpnn.com - JAKARTA - Misi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memuliakan guru dipertanyakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Anies malah dinilai senang menyengsarakan guru lewat kebijakannya.
"Mana itu janji memuliakan para guru. Semua serba dipersulit dan sedikit-sedikit dipotong kok tunjangan gurunya. Itu namanya menyengsarakan guru," kata Ketua PB PGRI Sulistyo kepada JPNN di Jakarta, Senin (14/9).
BACA JUGA: Gaji Guru Honorer Minimal Rp 3 Juta!
Dia menyebutkan beberapa kebijakan yang membuat guru resah. Di antaranya adalah pemberlakukan ujian kompetensi guru (UKG) di mana standarnya harus 5,5. Bila capaian UKG di bawah stadar itu, tunjangan profesi guru (TPG) dipotong.
Kebijakan lainnya adalah pembiayaan sertifikasi yang harus dilakukan oleh guru sendiri. Padahal sertifikasi merupakan tanggung jawab pemerintah.
BACA JUGA: Presiden KSPI: Timbulkan Banyak Masalah, Mendikbud Cuma Senyum-senyum
"UU Guru dan Dosen yang buat pemerintah, tapi mereka pula yang melanggar," ujar Sulistyo. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Wah... Subsudi Dicabut, Daftar SNM PTN Tak Gratis, Dianggap Langgar UU
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Puan Tegaskan Revolusi Mental Harus Perkuat Kearifan Lokal
Redaktur : Tim Redaksi