PGRI: Tunjangan Profesi Pendidik Disunat

Senin, 21 Februari 2011 – 05:50 WIB

JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menemukan praktik penyunatan tunjangan profesi Pendidik (TPP)Penyunatan dilakukan oknum pegawai dinas pendidikan kabupaten/kota

BACA JUGA: Kemdiknas Akui Sertifikasi Guru Gagal

Tak hanya dinas, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) provinsi juga ikut memotong tunjangan senilai satu kali gaji pokok tersebut.
 
Temuan PGRI tersebut didasarkan pada survei yang mereka lakukan pada 2010 lalu
Survei dilakukan terhadap 840 guru PNS penerima TPP sebagai responden dari 84 kabupaten dan kota di 21 provinsi

BACA JUGA: Ijazah Pesantren Setara Pendidikan Umum

Jumlah tersebut mewakili 800 ribu guru penerima TPP se-Indonesia

 
Ketua Pengurus Besar (PB) PGRI Sulistyo menjelaskan, ditemukan 14 persen guru yang mengaku tunjangannya dipotong rata-rata sepuluh persen dari total tunjangan

BACA JUGA: Sekolah Diminta Tak Pungut Biaya Pengayaan Unas

Pemotongan lazimnya dilakukan saat pencairan tunjangan"Di Jawa Tengah, seluruh guru penerima TPP dipotong Rp 100 ribu per bulan," terangnya
 
Di Jawa Timur, PGRI mendapatkan laporan resmi rencana pemotongan massal tunjangan profesi guru sebesar sepuluh persen oleh LPMP Provinsi Jawa TimurAlasannya, potongan tunjangan itu akan digunakan untuk meningkatkan profesi guru di Jawa Timur"Kami mendapatkan laporan langsung dari PGRI Jawa TimurKami sudah protes ke Dinas Pendidikan dan LPMP Provinsi Jawa Timur," jelas Sulistyo.
 
Alasan pemotongan juga bermacam-macamMulai alasan biaya administrasi hingga terang-terangan minta bagian"Ada guru yang pasrah karena takut dimutasiTapi ada pula yang sukarela memberikan karena diyakinkan kalau oknum pegawai diknas itu tidak ikut menerima TPP meski mereka yang mengurus administrasinya," paparnya
 
Pemotongan tidak hanya dilakukan pada guru PNSPGRI menemukan potongan tunjangan untuk guru swasta justru lebih besar, karena selain dipotong dinas juga dipotong lagi di sekolah dengan berbagai alasan"Apapun alasannya, berapa pun potongannya, itu tidak boleh karena tidak ada aturannya," tegas Sulistyo.
 
Selain penyunatan, pekerjaan rumah PGRI lainnya adalah mengawal proses pencairan TPPSelama ini, proses pencairan TPP selalu dirapelTahun 2010 lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan pencairan TPP dirapel dua kali dalam satu bulan, yakni turun pada Juli dan Desember
 
Bagaimana dengan 2011? PGRI masih belum menerima laporan mekanisme pencarian dari Kemenkeu"Kami berharap segera ada keputusan mekanisme pencairan TPP," ujar SulistyoBagi PGRI, sistem yang paling baik adalah menggabungkan pencarian TPP dengan pemberian gaji setiap bulan.
 
PGRI juga berharap, pemerintah tidak mudah menuding kinerja guru penerima TPP masih belum meningkatHasil survei dari PGRI, guru penerima TPP sudah mulai meningkat kinerjanyaIndikatornya, guru sudah mulai membeli buku yang berkaitan dengan program sertifikasiLalu, guru sudah mulai berlatih membuat penelitian hasil pembelajaran di kelas yang diampu(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BOS Belum Cair, Sekolah Utang ke Koperasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler