Pheo Hutabarat: Saya Sedih Adik Kami, Brigadir J Dituduh Melecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo

Kamis, 04 Agustus 2022 – 02:00 WIB
Ketua Lawyers Hutabarat, Pheo Hutabarat menilai tuduhan Polri yang menyebut Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sangat serius. Ilustrasi Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan/hp.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lawyers Hutabarat, Pheo Hutabarat menilai tuduhan Polri yang menyebut Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sangat serius.

Pheo menganggap etnik batak bermarga Hutabarat menerima citra negatif dari tuduhan itu.

BACA JUGA: Irjen Dedi Sebut Ada 2 Tim yang Mengusut Kematian Brigadir J, Siapa Saja?

"Saya ini sedih, dari awal sudah terjadi tuduhan bahwa adik saya yang meninggal ini dianggap sudah melakukan tindak pencabulan," kata Pheo ditemui awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8).

Dia pun mengutarakan keluhannya kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

BACA JUGA: Bharada E Dijerat Pasal Ikut Serta dan Membantu Kejahatan, Siapa Tersangka Lainnya?

Menurut dia, tuduhan kepada Brigadir J masuk kategori serius, apalagi hal tersebut diungkapkan tanpa putusan pengadilan.

"Tidak ada putusan pengadilan sampai saat ini yang mengatakan dia melakukan tindakan pencabulan," ujar Pheo.

BACA JUGA: Bareskrim Langsung Jebloskan Bharada E ke Rutan, Tak Bisa Pulang ke Mako Brimob?

Dia lantas mempertanyakan Brigadir J dituding sebagai pelaku pencabulan terhadap Putri.

Pheo kemudian menyinggung tentang aturan di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) kepada pihak yang berencana menghalangi kasus hukum dengan pengaburan fakta.

"Ini kalau enggak dilaksanakan obstruction of justice, implikasinya dua. Sistem penegakan hukum di Indonesia enggak benar, kedua stigma yang diderita oleh kami marga Hutabarat berat," ujarnya.

Sebelumnya, Brigadir J disebut polisi tewas dalam sebuah insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Brigadir J tewas di tempat dalam baku tembak karena terkena beberapa peluru, sedangkan Bharada E diamankan kepolisian pascaperistiwa.

Klaim kepolisian, kasus baku tembak bermula dari dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Namun, polisi masih menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J secara mendalam. Polisi menggelar uji balistik, olah TKP, hingga autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Garap 42 Saksi Sebelum Tetapkan Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler