jpnn.com, SRI LANKA - Menyebarnya ujaran kebencian yang memicu kerusuhan SARA, membuat Pemerintah Sri Lanka memutuskan memblokir Facebook, Whatsapp dan Instagram.
Juru bicara pemerintah, Harindra B Dassanayake menyatakan, pelarangan platform Facebook karena membantu penyebaran ujaran kebencian dan memperkuatnya.
BACA JUGA: Ujaran Kebencian dan Kekerasan Antimuslim di Sri Lanka
"Pemerintah meyakini, berita palsu tentang serangan etnis yang beredar di dunia maya, telah menciptakan kekerasan dan beberapa orang bahkan sudah berbagi informasi tentang pembuatan bom," katanya seperti dikutip dari Gizmodo, Selasa (13/3).
Keputusan pemerintah itu diperkuat oleh laporan NGO Sri Lanka, Freedom House. Baru-baru ini, mereka menurunkan laporan tentang merebaknya ujaran kebencian di Facebook. Mereka menemukan, ujaran kebencian terhadap kelompok minoritas muslim terus menyebar di media sosial.
BACA JUGA: Sri Lanka Usut Dugaan Konspirasi terkait Serangan Antimuslim
Lebih lanjut Pemerintah Sri Lanka mengungkapkan, pemblokiran sementara terhadap Facebook dilakukan karena media sosial besutan Mark Zuckerberg itu, dianggap melakukan pembiaran penyebaran hoaks.
Komisi Regulasi Telekomunikasi Sri Lanka mengklaim, larangan diperlukan untuk mengidentifikasi orang-orang yang mengungah ujaran kebencian dan menghasut kekerasan.
BACA JUGA: Antisipasi Serangan, Salat Jumat Dibagi Dua Shift
Sementara itu, pihak Facebook menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama untuk menyelesaikan situasi tersebut.
"Kami memiliki peraturan jelas mengenai ujaran kebencian dan hasutan kekerasan. Kami sudah kerja keras untuk mencegahnya dari platform kami,” tulis keterangan resmi Facebook.
Selain itu, Facebook juga mengaku telah menanggapi situasi yang terjadi di Sri Lanka.
“Kami berhubungan dengan pemerintah maupun organisasi non-pemerintah untuk mendukung upaya identifikasi dan menghapus konten semacam itu," tulis keterangan itu. (mg9/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kematian Sopir Angkot Picu Kerusuhan SARA, Sangat Mencekam
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian