Pidato Kenegaraan SBY di DPR Tercoreng

Lagu Indonesia Raya Nyaris Terlupakan

Jumat, 14 Agustus 2009 – 11:51 WIB

JAKARTA - Kesempurnaan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 64 di DPR tercorengInsiden memalukan terjadi di acara kenegaraan yang ditonton banyak orang itu

BACA JUGA: Safe House Noordin Kepung Jakarta

Pasalnya, lagu kebangsaan Indonesia Raya nyaris terlupakan untuk dikumandangkan.

Dalam paripurna DPR yang dihadiri Presiden, biasanya lagu Indonesia Raya langsung diperdengarkan sesaat setelah presiden menempati kursinya di samping deretan kursi pimpinan DPR
Sekitar pukul 09.05, setelah Presiden dan Wakil Presiden memasuki ruang paripurna

BACA JUGA: KPK Membuat Anggoro Ketakutan

Rangkaian acara pun dimulai.

Namun Agung Laksono yang memimpin sidang justru langsung mengajak mengheningkan cipta
Padahal biasanya, sesuai protokol yang baku acara didahului dengan Indonesia Raya

BACA JUGA: Gubernur Sumbar akan Lantik DPP IKA Fekon Unand

Ajakan Agung itu sempat membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkejutIa pun menoleh ke arah Agung LaksonoSebab, Presiden sudah siap-siap berdiri, satu kebiasaan baku saat Indonesia Raya dikumandangkan. 

Namun tetap saja acara mengheningkan cipta berlanjutSetelah mengheningkan cipta, Agung memulai sambutannya sekaligus membuka masa sidang terakhir bagi DPR periode 2004-2009Setelah sekitar 20 menit memberikan sambutan tertulis, Agung mempersilakan Presiden menyampaikan pidato kenegaraan.

Presiden menyampaikan pidato tertulisnya setebal 40 halaman selama sekitar 50 menitAcara dilanjutkan dengan mendengarkan beberapa lagu-lagu  nasional dan diakhiri dengan do'a oleh Menteri Agama Maftuh Basyuni.

Sesaat setelah do'a, Agung bermaksud menutup acara ituNamun dari deretan balkon terdengar suara Wakil Ketua MPR AM Fatwa menginterupsi AgungFatwa menilai Agung selaku pimpinan sidang telah lalai karena lagu Indonesia Raya tidak diperdengarkan dalam acara kenegaraan yang dihadiri para pejabat tinggi negara dan perwakilan negara sahabat itu.

Interupsi AM Fatwa yang nyaris tak terdengar karena tidak menggunakan microphone itu ditimpali anggota DPR, Panda NababanPolitisi PDIP itu juga memprotes mengapa acara dalam kenegaraan lagu Indonesia Raya tidak diperdengarkan.

Akhirnya sebelum palu diketok sebagai simbol penutupan paripurna DPR, Agung mempersilakan hadiri berdiri karena lagu Indonesia Raya akan diperdengarkanNamun sebelumnya Agung sempat meminta maafHal itu karena khilafan belaka"Jadi bukan suatu kesengajaan," ujar Agung.

Namun tetap saja polemik menggelindingAM Fatwa yang ditemui usai paripurna menyatakan, mengumandangkan lagu Indonesia Raya dalam acara kenegaraan adalah protokol baku"Ini sudah protokol dan secara internasional seperti ituDi luar negeri dimana Presiden hadir ada Indonesia Raya," ucapnya.

Fatwa sempat menyayangkan karena saat dirinya melakukan interupsi tidak ada micriphoneNamun Fatwa tetap meminta Agung bertanggungjawab"Teknis protokolnya di Sekjen (DPR), tetapi secara politis kan penanggung jawab utama tetap ketua sidang (Agung Laksono)," sebut Fatwa.

Selain itu Fatwa juga melihat ada kejanggalanPasalnya, dalam susunan acara yang dibagikan secara tertulis, menyanyikan lagu Indonesia Raya juga tidak dicantumkan"Padahal kalau protokol kepresidenan bilang ini ada dalam gladi resikTadi ketua DPR memang bilang minta maafTetapi apapun itu jangan sampai terulang," ujarnya.

Agung Laksono Salahkan Sekjen DPR

Sedangkan Agung Laksono yang ditanya wartawan usai memimpin sidang mengatakan, dirinya sudah meminta maaf dan hal itu bukanlah suatu kesengajaanBahkan menurut Agung, hal serupa pernah dialami di masa lalu

Meski demikian Agung tetap akan memberikan teguran kepada Sekjen DPR Nining Indra Saleh"Bagaimana bisa kejadian seperti ituKalau memang (Sekjen DPR) bersalah bisa diberi sanksi," ujarnya.

Sedangkan ketua Fraksi Golkar di DPR, Priyo Budi Santoso juga mengaku terkejut dengan kejadian ituPriyo menilai kejadian itu sangat memalukan "Saya juga terperanjat, karena kalau memang ada perubahan tanpa dikasih tahuIni fatal dan kami menyesalkan ini semua terjadiIni tidak boleh diulangi lagi dan harus minta maafKami akan minta cek ke Sekjen dan protokoler," cetusnya(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menakertrans Kembali Dicecar KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler