Menakertrans Kembali Dicecar KPK

Kamis, 13 Agustus 2009 – 21:20 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Erman Soeparno kembali diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Kawasan Indonesia Timur 2003Pemeriksaan ini dilakukan untuk yang kedua kalinya

BACA JUGA: Belanja Pegawai Kuras APBD

Ia diperiksa sebagai saksi semasa dirinya masih menjabat sebagai Komisi IV DPR tahun 1999-2004.

Namun, ia membantah mengetahui dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan (Depkes) tahun 2003 itu."Saya tidak tahu menahu," kata Erman usai menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam di KPK, Kamis (13/8)


Erman masih dinyatakan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan pimpinan Komisi IV DPR RI.Dalam keterangannya,  Erman menyatakan bahwa kewenangan pengadaan alat kesehatan tersebut merupakan kewenangan pemerintah

BACA JUGA: Peduli Bencana, DHL Bentuk GARD

Sebagai Ketua komisi IV DPR RI, ia hanya melakukan kunjungan kerja
"Komisi hanya menjadi speaker atas aspirasi masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, teknis pelaksanaan pengadaan alat kesehatan dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia.Dalam kasus itu, KPK telah memeriksa mantan Menteri Kesehatan Achmad Sujudi, serta beberapa mantan anggota DPR, antara lain Sanusi Tambunan dan Iping Soemantri.


Kasus ini terus didalami oleh KPK

BACA JUGA: DPR Terbitkan Buku Melancong ke LN

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Menkes Achmad Sujudi, Direktur Kimia Farma Gunawan Pranoto, dan Direktur Rifa Jaya Mulya, Reynaldi JusufDari nilai proyek sebesar Rp 180 milyar diperkirakan kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp 71 milyar

Diduga korupsi proyek 2003 dilakukan dengan modus yang serupa dengan proyek 2007.KPK mengendus telah terjadi aliran uang dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan tahun 2007.Pemberian uang itu diduga terkait dengan proses pengadaan alat kesehatan yang didistribusikan ke sejumlah daerah di Indonesia.

KPK juga menduga telah terjadi penggelembungan harga dalam proyek pengadaan alat kesehatan ituProyek tersebut dilakukan menggunakan Anggaran Belanja Tambahan tahun 2007.Spesifikasi alat kesehatan dalam proyek tersebut terlalu besar, sehingga tidak sesuai dengan kebutuhan daerah terpencil.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesantren Tidak Mencetak Teroris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler