Pijat Biasa Rp 150 Ribu, Plus-Plus Tambah Rp 350 Ribu

Sabtu, 28 Januari 2017 – 02:53 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - NH terlihat menundukan kepalanya saat diperiksa penyidik Satpol PP Banjarbaru, Kamis (26/1).

Akibat ulahnya melayani pria dengan pijat plus-plus di Salon Wahyu tempatnya bekerja, dia terpaksa diamankan petugas Satpol PP.

BACA JUGA: Pintu Diketuk Satpol PP, Terapis Buru-Buru Pakai Celana

Dia mengaku terpaksa bekerja sebagai tukang pijat plus-plus karena tak memiliki pilihan lain.

"Saya harus mengongkosi orang tua dan membelikan susu anak, jadi saya harus kerja," katanya.

BACA JUGA: PSK Mangkal Terjaring Operasi Polisi Menyamar

Dia juga mengaku harus menyisihkan uang sebesar Rp 1,7 juta untuk membayar angsuran mobil.

"Jadi dalam satu bulan saya bisa mengeluarkan uang sebesar Rp 5 juta," tambahnya.

BACA JUGA: Panti Pijat Bersekat Tirai, Ada Kondom, Mencurigakaaan

Lalu, berapa tarif pijat di Salon Wahyu? NH mengungkapkan, tarif pijat biasa Rp 150 ribu.

Namun, jika tamu meminta layanan tambahan atau plus-plus, ada tambahan tarif Rp 350 ribu.

"Jadi kalau pijat plus-plus Rp 500 ribu," ungkap NH.

Dari jumlah itu, dirinya bisa mendapatkan Rp 420 ribu. Sebab, Rp 80 ribu harus disetor kepada pemilik salon.

"Kalau saya sudah ketangkap begini bagaimana caranya membayar angsuran mobil. Saya minta ada yang membantu meng-cover kreditnya," kata NH.

NH merupakan karyawati freelance di salon itu. Dia mengaku bekerja di sana sejak 2013.

"Dalam sebulan saya bisa menghasilkan uang sekitar Rp 4 juta," pungkasnya. (ris/by/ran)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oh Evelyn, Rela Dijamah demi Uang Kuliah


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler