jpnn.com - Empat pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) kepolisian setempat. Mereka diamankan saat mangkal di sebuah warung remang-remang Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Senin (23/1) malam.
Kapolsek Ampelgading AKP Heriyadi Noor mengatakan, sasaran operasi pekat adalah warung remang-remang di sepanjang jalur pantai utara (pantura) wilayah Ampelgading. “Anggota melakukan penyamaran sebagai pelanggan, dan setelah terbukti dan ada miras, lansungg diamankan,” katanya seperti diberitakan radartegal.com.
BACA JUGA: Informasi Bocor, Gagal Deh Razia PSK
Selanjutnya, keempat PSK itu dibawa ke Mapolsek Ampelgading untuk didata. Mereka akan menjalani persidangan tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Pemalang untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Heriyadi menambahkan, razia pekat tidak hanya menyasar PSK di warung remang-remang. Sebab, anak buahnya saat menggelar razia juga menyasar minuman keras (miras).
BACA JUGA: Mbak Intan Harapkan Lokalisasi di Pantura Dipertahankan
Dia menjelaskan, ada empat botol miras yang diamankan saat razia. “Operasi ini untuk mengurangi angka kriminalitas di wilayah Polsek Ampelgading,” tuturnya.(rid/zul/jpg)
BACA JUGA: Panti Pijat Bersekat Tirai, Ada Kondom, Mencurigakaaan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oh Evelyn, Rela Dijamah demi Uang Kuliah
Redaktur & Reporter : Antoni