jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim memperkirakan akan ada enam pasangan calon gubernur-wakil gubernur di Pilgub Jatim 2018. Dengan jumlah calon enam pasang, hitungan dana yang dibutuhkan sekitar Rp 817 miliar.
Ketua KPU Jatim Eko Sasmito mengatakan, dari enam pasang tersebut, diperkirakan ada dua pasang calon independen.
BACA JUGA: Pendaftaran di Daerah Tutup, Bakal Calon Bisa ke DPP PDIP
"Asumsi kami empat pasangan calon dari DPRD (jallur partai, red) dan dua pasangan calon dari independen," kata Eko, Jumat (23/6).
Calon independen ini, lanjut Eko, harus mengantongi dukungan setidaknya 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 32 juta. I
BACA JUGA: Bawaslu Pertanyakan Keseriusan Pemda Siapkan Dana Pengawasan
ni berarti membutuhkan 2.080.000 dukungan, yang bisa dilakukan melalui foto copy KTP. "Dengan estimisai pasangan tersebut, termasuk dua pasang independen, pilgub bakal menghabiskan dana Rp 817 miliar," jelasnya.
Dia pun berharap pembayaran Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilgub Jatim dari Pemprov Jatim bisa diturunkan sesuai jadwal.
BACA JUGA: KPU NTB Sudah Keluarkan Jadwal Pendaftaran Cagub
Di mana terbagi dalam dua termin, yakni pada termin I sesuai jadwal terbayarkan Juli 2017 sebesar Rp 119 milliar, dan termin II Januari 2018 sebesar Rp 698 milliar.
"Saat ini masih proses, kami tunggu. Kita berharap proses NPHD bisa secepatnya diadakan. Untuk pembiayaan pilkada serentak nanti, kami sudah sepakat ada dana sharing dengan kabupaten/kota. Ada beberapa item yang akan dibayar bersama dengan 18 kabupaten/kota," tuturnya.
Eko memaparkan, ada beberapa item yang akan menggunakan dana sharing, seperti honor petugas pengawas kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan Penggandaan DPT.
Kemudian untuk persiapan semua tempat pemungutan suara (TPS) pilgub akan ditanggung KPU Provinsi.
Sementara itu, Ketua KPU Arif Budiman mengatakan, Juni tahun ini sudah dimulai tahapan pilkada di Jatim.
"KPU menetapkan melalui peraturan Nomor 1 Tahun 2017 tentang tahapan dan program tahapan pilkada serentak, Juni sudah mulai persiapan. Kemudian Agustus pemutakhiran data pemilih, Desember dimulai pencalonan perseorangan," kata Arif.
Dia melanjutkan, untuk pendaftaran calon dari partai akan dimulai Januari 2018. Selanjutnya, Februari 2018 masuk masa kampanye dan Juni 2018 dilakukan pemungutan suara. Dua minggu hasil akhir rekapitulasi. (bae/nur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sah, Kepengurusan PKPI Kubu Hendropriyono Sudah Muncul di Website KPU
Redaktur & Reporter : Soetomo