Pilkada Jatim 2024, Rawan Terjadi Pelanggaran di Semua Wilayah

Selasa, 14 Mei 2024 – 22:25 WIB
Ketua Bawaslu Jatim A. Warits saat menghadiri kegiatan pelatihan di Kabupaten Jember, Selasa (14/5/2024). ANTARA/Zumrotun Solichah.

jpnn.com - JEMBER - Rawan terjadi pelanggaran di semua wilayah di Jawa Timur pada pelaksanaan Pilkada 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur A. Warits mencontohkan kerawanan terjadinya politik uang.

BACA JUGA: 40 Bakal Calon Kada Daftar ke Gerindra untuk Pilkada di Aceh

"Misal, kerawanan politik uang, tidak hanya sekadar persoalan para politikus-nya, warga, budaya dan pendidikan politiknya, tetapi persoalannya sangat kompleks di masing-masing daerah," ujar Warits seusai menutup kegiatan di Kabupaten Jember, Selasa (14/5).

Menurutnya potensi kerawanan seperti politik uang bisa terjadi di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur menjelang pilkada.

BACA JUGA: Pilkada Bogor 2024, PKS Sodorkan 2 Nama ke Gerindra

Karena itu pihak Bawaslu akan berusaha menekan terjadinya potensi kerawanan konflik tersebut.

"Semua pihak harus terlibat untuk mencegah terjadinya kerawanan konflik pada pilkada seperti tokoh masyarakat, peserta pilkada, media dan lainnya, sehingga bukan hanya tugas penyelenggara pemilu saja," ucapnya.

BACA JUGA: Pengawas Pilkada Penting Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan

Dia mengatakan tugas Bawaslu untuk menekan terjadinya kerawanan dalam pilkada ada dua.

Yakni, pencegahan dan penindakan, sehingga upaya pencegahan akan dilakukan secara masif dan dimaksimalkan agar potensi kerawanan tersebut dapat ditekan.

"Apabila sudah terjadi maka tugas Bawaslu untuk melakukan penindakan kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran pilkada," katanya.

Berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diluncurkan Bawaslu tercatat bahwa Provinsi Jawa Timur menempati posisi ketiga pada provinsi yang memiliki kerawanan rendah.

Indeks Kerawanan Pemilu merupakan instrumen yang disusun Bawaslu untuk memetakan potensi kerawanan sekaligus alat deteksi dini dalam rangka meminimalkan potensi pelanggaran.

Ada empat isu krusial dalam IKP tersebut yakni potensi maraknya hoaks. Kemudian politisasi suku, agama ras dan golongan.

Selanjutnya politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri.

Dalam perspektif mitigasi kerawanan yang didefinisikan sebagai risiko yang berpotensi menghambat jalannya Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, wajib dikelola melalui program, strategi dan langkah-langkah pencegahan yang efektif dan terukur. (Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lulus Verifikasi PPS, 602 Orang Segera Ikuti Ujian CAT


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler