Pilkada Kota Manado Kemungkinan Digelar Februari

Sabtu, 16 Januari 2016 – 00:56 WIB
Warga melihat DPT di depan TPS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Wali Kota Manado kemungkinan akan digelar Februari mendatang. Langkah tersebut dapat terwujud setelah sebelumnya Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan KPU Kota Manado. 

"Setelah ada putusan kasasi, maka tahap berikutnya menjalankan sisa tahapan yang belum terlaksana. Kami akan memberi kesempatan kepada KPU Kota Manado satu bulan untuk melaksanakan pemungutan suara," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jumat (15/1).

BACA JUGA: Mana Gugatan yang Dicoret MK? Tunggu 18 Januari

Saat ditanya apakah waktu satu bulan artinya pilkada kemungkinan dilaksanakan Februari, Ferry membenarkan. Namun demikian ia menegaskan, waktu satu bulan dihitung sejak penyelenggara menerima salinan putusan kasasi. 

"Jadi kalau salinannya belum kami terima, maka belum dapat dijalankan. Perintah (agar KPUD memersiapkan pemungutan suara,red) itu akan keluar kalau kami sudah terima salinan putusan kasasinya," kata Ferry.

BACA JUGA: Masa Jabatan Pimpinan DPD RI Sedang Digoyang

Mantan Komisioner KPU Jawa Barat ini menjabarkan, salinan putusan kasasi nantinya akan diterima oleh KPU Kota Manado. Setelah itu KPU Kota Manado melaporkannya ke KPU Pusat, guna memeroleh pengarahan dari KPU Pusat. 

"Jadi begitu menerima salinan, mereka (KPUD Kota Manado,red) mesti laporkan kepada kami. Baru kemudian kami berikan waktu satu bulan. Silahkan diatur sendiri tanggalnya kapan sesuai dengan kondisi di daerah Manado. Misalnya terkait anggaran, logistik dan lain-lain. Kalau siap berarti lebih cepat, namun kalau kurang kan tentu butuh waktu lebih panjang. Karena harus dibicarakan ulang," ujar Ferry.(gir/jpnn) 

BACA JUGA: Gugatan Mana yang Gugur? Sebentar Lagi MK Keluarkan Putusan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Muda Gantikan Sang Petarung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler