jpnn.com - JAKARTA - Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto mengatakan, pemilihan kepada daerah (pilkada) langsung serentak akan memberikan banyak keuntungan. Salah satunya adalah penghematan biaya penyelenggaraan pemilu.
"Kalau untuk biaya enyelenggaraan, mungkin bisa sampai menghemat sampai 40 persen, kira-kira angkanya antara Rp 20-25 triliun per lima tahun," kata Didik di Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (13/9).
BACA JUGA: Perangi Mafia Rusun, Ahok Pilih Cara Preman
Didik menambahkan, pilkada secara serentak juga memberikan keuntungan bagi partai dan calon yang maju dalam pilkada. Pengeluaran keduanya, kata dia, akan berkurang.
"Kalau kecenderungannya sama antara koalisi provinsi dan kabupaten/kota maka itu menghemat biaya kampanye. Kan biaya kampanye jadi ditanggung bareng-bareng. Dengan demikian dari sisi biaya politik juga akan rendah," ujarnya.
BACA JUGA: Ahok vs Gerindra, Fadli Zon: Berantas Kutu Loncat
Menurut Didik, kalau pilkada diserahkan ke DPRD, maka biaya yang dikeluarkan akan jauh lebih mahal. Oleh karena itu diakuinya, pilkada sebaiknya tetap dilaksanakan secara langsung.
"Tetap pilkada langsung tapi diserentakan sehingga bisa menekan biaya. Kalau ke DPRD biayanya jatuh-jatuhnya lebih mahal," ucap Didik.
BACA JUGA: Adian Napitupulu Siap Berantas Mafia Migas Dari Hulu Hingga Hilir
Keuntungan pilkada langsung secara serentak, sambung Didik, semua pihak bisa ikut terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. Sebab pilkada itu menjadi isu nasional.
"Semua orang jadi ikut terlibat dalam proses pilkada itu termasuk dalam konteks penyelenggaraan KPU Pusat, Mabes Polri itu ikut dalam proses pengamanan sehingga pilkada bukan sekedar urusan masing-masing daerah," tuturnya.
Didik menyatakan, apabila pilkada menjadi urusan masing-masing daerah maka sulit untuk dikontrol, terutama elit-elit lokalnya. Sebab elit-elit lokal itu sangat dominan.
"Contoh di Banten. Di Banten itu elit lokalnya tidak bisa dikontrol karena sangat dominan. Kalau kemudian itu diserentakan dia bisa menjadi urusan nasional. Pada saat itu urusan nasional, semua institusi, orang terlibat sehingga proses penyelenggaran pilkada bisa sesuai aturan main," tandas Didik. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Kemendagri Usulkan Pilkada di DPRD Saja
Redaktur : Tim Redaksi