Pilkada Puncak Jaya Panas: 40 Rumah Dibakar, 94 Orang Terluka

Kamis, 28 November 2024 – 10:10 WIB
Korban pertikaian antar-pendukung paslon di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, dievakuasi ke Jayapura. Tampak panah masih tertancap di paha.(ANTARA/HO/Dokumentasi)

jpnn.com - Pilkada di Puncak Jaya, Papua Tengah berlangsung panas setelah ada pertikaian antar-pendukung pasangan calon (paslon).

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam bentrokan yang terjadi.

BACA JUGA: Pilkada Dramatis: Paling Sial Rohidin Mersyah, Jakarta Bisa Berdarah-darah

Namun, Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin menyebut puluhan rumah dibakar dan hampir seratus orang luka-luka.

"Tidak ada yang meninggal, namun dari laporan yang diterima terungkap tiga orang dievakuasi ke Jayapura untuk mendapat penanganan medis lebih baik," kata Irjen Patrige dalam keterangan diterima di Jayapura, Rabu (27/11/2024).

BACA JUGA: Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang

Dia menyebut akibat bentrokan antarpendukung paslon, sekitar 40 rumah dibakar dan 94 orang terluka.

Dia mengatakan dari laporan yang diterima, pertikaian antarpendukung paslon di Kabupaten Puncak Jaya sudah terjadi sejak pengambilan nomor urut yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Puncak Jaya.

BACA JUGA: Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini

Lalu, pada Rabu pagi (27/11), dilaporkan salah satu pendukung calon bupati dan wakil bupati membawa kabur kotak suara hingga menimbulkan aksi saling serang.

"Surat suara yang dibawa kabur salah satu Paslon itu untuk kampung Kampung Birak Ambut, Wuyukwi, Pepera,Towogi dan Kampung Wuyuneri, sedangkan dua kelurahan yakni Kelurahan Pagaleme dan Wuyukwi," tutur Kapolda Irjen Patrige.

Kapolda mengatakan, saat ini sedang melakukan komunikasi dengan kedua calon kepala daerah bersama KPU dan Bawaslu agar aksi saling serang tidak makin meluas.

Kapolres Puncak Jaya dan jajarannya hingga Rabu (27/11) malam berupaya agar pertikaian tersebut tidak makin meluas dan menimbulkan korban jiwa.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler