jpnn.com - JAKARTA - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 segera memasuki masa tenang, sebelum hari pemungutan suara 27 November 2024.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin masa tenang yakni pada 24-26 November 2024. Dia lantas mengimbau semua pihak untuk dapat menahan diri demi menjaga masa tenang.
BACA JUGA: Pemerintah Menetapkan Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024 Libur Nasional
Afifuddin juga mengimbau peserta Pilkada 2024 untuk melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK).
“Nanti KPU akan koordinasi dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan tim kampanye, berkaitan dengan hal itu," ujar Afifuddin di Jakarta, Jumat (22/11).
BACA JUGA: Survei CNN: Tonny Uloli-Marten Taha Ungguli 3 Rivalnya di Pilgub Gorontalo
Sementara itu, terkait hari terakhir masa kampanye pada 23 November 2024, dia mengharapkan semua pihak untuk tetap mematuhi aturan.
Pada kesempatan berbeda Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan melakukan patroli pengawasan di masa tenang pilkada.
BACA JUGA: Warga Temanggung Minta PJ Bupati Tak Cawe-Cawe di Pilkada
Patroli bertujuan menjaga alur masa tenang agar masyarakat tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
Menurut Bagja, patroli pengawasan masa tenang pilkada melibatkan panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwascam) hingga aparat keamanan.
Bawaslu juga mengajak tokoh masyarakat untuk berkeliling melakukan patroli. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Ali Diduga Sogok Rakyat dengan Sembako, Reaksi Pengamat Menohok
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang