jpnn.com, BAUBAU - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Baubau di Pilkada Serentak 2018 meningkatkan pengawasan di bulan suci Ramadan.
Ketua Panwaslu Kota Baubau, Yusran Efargani menyinyalir akan ada kampanye terselubung yang dilakukan pasangan calon baik di Pilwali maupun di Pilgub Sultra 2018 dengan memanfaatkan momentum Ramadan.
BACA JUGA: Survei Pilgub Sultra 2018: Calon PDIP Melorot
“Kami terus melakukan pengawasan. Khusus di bulan ramadan, kami memantau kegiatan ibadah yang disusupi kampanye. Ini yang harus dicegah. Jangan ada yang coba membalutnya dengan kepentingan politik Pilwali Baubau,” kata Yusran seperti yang dilansir Kendari Pos (Jawa Pos Group).
Selain turun langsung di lapangan lanjut Yusran, pihaknya telah melakukan imbauan melalui surat yang diberikan pada setiap tim kampanye Paslon.
BACA JUGA: Gagal Jadi Calon Bupati, Tertangkap Bawa SS
Isi suratnya, meminta Paslon maupun tim pemenangannya mentaati seluruh regulasi yang ada.
“Salah satu larangan kami adalah tidak boleh melakukan kampanye di rumah ibadah (masjid, red). Kemudian, kalau berniat ibadah dengan pemberian sedekah berupa uang dan barang lainya dalam bentuk zakat selama bulan suci ramadan, diperbolehkan sepanjang tidak mengandung unsur kampanye dan harus dilakukan melalui lembaga resmi,” terangnya.
BACA JUGA: Hitung Cepat Pilkada Serentak 27 Juni 2018
Jika ditemukan bukti pelanggaran, ia mengancam akan mengambil tindakan tegas.
“Kita terus melakukan pengawasan secara ketat. Hingga hari ke lima puasa, belum ada kita temukan atau menerima aduan,” ujarnya.
Tindakan yang dilakukan Panwas tambahnya, sebagai bentuk dari penegasan peraturan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Pilkada. Sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Peringatan itu berlaku untuk semua. Baik itu untuk Pilwali Baubau maupun untuk Pilgub Sultra,” pungkasnya. (b/ahi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cagub Asrun Dijerat KPK, Tim Yakin Menang di 17 Daerah
Redaktur : Tim Redaksi