Hitung Cepat Pilkada Serentak 27 Juni 2018

Senin, 21 Mei 2018 – 21:11 WIB
Ketua Umum Asosiasi Lembaga Survei dan Hitung Cepat Indonesia (ALSHCI), Dr Eko Kuswanto. Foto for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ada 12 lembaga survei bersatu membentuk asosiasi menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak 27 Juni 2018. Namanya adalah Asosiasi Lembaga Survei dan Hitung Cepat Indonesia (ALSHCI).

Yang didaulat sebagai ketua umum ALSHCI adalah Dr Eko Kuswanto. Ahmad Muhaimin sebagai sekretaris umum. Selanjutnya ada Dr Kun Budianto sebagai ketua dewan pengawas.

BACA JUGA: Pilkada Serentak 2018: PNS Paling Banyak Melanggar

Keputusan ini berdasarkan hasil kongres pertama di Jakarta dengan 12 anggota lembaga survei yang kredibel dan sudah memiliki SK dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Hasil dari kongres, kami sudah tindaklanjuti dengan menggelar Rakernas I di Jakarta, 15 Mei 2018. Salah satu yang dibahas, yakni persiapan pilkada serentak 27 Juni 2018,” terang Ketua Umum ALSHCI, Dr Eko Kuswanto, Senin (21/5) di Jakarta.

BACA JUGA: Alat Kelengkapan TPS Mulai Didistribusikan

Pengurus Asosiasi Lembaga Survei dan Hitung Cepat Indonesia (ALSHCI). Foto for JPNN.com

Khusus untuk 12 lembaga survei yang tergabung dalam ALSHCI, selain yang berkiprah sebagai lembaga survei nasional, juga mengakomodir sejumlah lembaga yang bermarkas di daerah.

BACA JUGA: Pilkada Serentak 2018: Mobil Paslon Dilempari Batu

Para anggota asosiasi ini, yakni Rakata Institute, IPO Institute, Kuadran, Institute for Sosial Studies, Presisi, Lingkar Publik Independen, Nusantara Institute. Indonesian Publik Opinion Institute, Lembaga Riset Indonesia, Lembaga Survei Lampung, Indonesia Local Victory serta Jaringan Suara Indonesia (JSI).

Eko menambahkan, asosiasi ini muncul untuk mengakomodir partisipasi masyarakat demi mengawal proses demokrasi di Indonesia. Sesuai Peraturan KPU No. 8 Tahun 2017 bahwa bentuk partisipasi masyarakat baik perseorangan maupun lembaga harus bernaung dalam sebuah asosiasi.

“Maka dengan ini ALSHCI membuka ruang seluas-luasnya untuk lembaga-lembaga survei bergabung ke dalam asosiasi,” katanya.

Agar perorangan atau lembaga tersebut memiliki syarat yang terpenuhi untuk menjadi sebuah lembaga survei atau jajak pendapat dan hitung cepat yang dapat terlibat pada Pilkada serentak tahun 2018 dan pemilihan umum tahun 2019.

Wakil Direktur Eksekutif Jaringan Suara Indonesia, Popon Lingga Geni mengatakan, ALSHCI terbentuk dikarenakan asosiasi atau perhimpunan lembaga survei yang ada sebelumnya tidak dapat menampung aspirasi banyak lembaga survei, karena adanya perbedaaan kepentingan politik.

“Bahkan asosiasi atau perhimpunan lembaga survei yang sudah ada, seringkali terjadi persoalan karena perbedaan kepentingan politik, dan cenderung terkotak-kotak pada kepentingan masing-masing,” tegas Popon. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikut Silaturahmi Politik, 3 PNS Disanksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler