Pilkada Serentak, KPU Riau Pastikan Siap Meski Banyak Persoalan

Rabu, 04 Maret 2015 – 17:31 WIB
LUKMAN Edy Wakil Ketua Komisi II DPR saat kunjungan kerja (Kunker) ke Pekanbaru, Riau, Rabu (4/3/2015). Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy (LE), mengatakan KPU dan Bawaslu Daerah Provinsi Riau siap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Desember 2015, meski masih banyak persoalan di lapangan. Ini dipastikan dalam pertemuan dengan Bawaslu dan KPU Riau, di Pekanbaru, Rabu (4/3).

"Provinsi Riau siap melaksanakan pilkada serentak Desember 2015 ini. Pilkada serentak akan dilaksanakan di sembilan kabupaten/kota se Riau. Total anggaran Pilkada di sembilan daerah itu mencapai Rp 190 Miliar," kata politikus PKB itu saat dihubungi dari Jakarta.

BACA JUGA: Perempuan Cantik di Balik Menangnya PPP Kubu Djan Faridz

Menurutnya, untuk pelaksanaan Pilkada serentak di empat kabupaten/kota, yakni Kabupaten Bengkalis, Meranti, Indragiri Hulu dan Kota Dumai, masing-masing sudah menganggarkan dalam APBD 2015. Rata rata tiap kabupaten menganggarkan Rp 20 Miliar.

Sisanya lima kabupaten lagi yakni Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Sengingi, Pelalawan dan Siak akan diakomodasi melalui perubahan APBD Tahun 2015 ini. Namun demikian, dalam pertemuan itu juga dihimpun sejumlah persoalan menghadapi Pilkada serentak.

BACA JUGA: Jaksa Agung Buka Kemungkinan SP3 Kasus BG

Persoalan itu menurut LE, mulai dari tidak adanya anggaran KPU Riau untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pilkada di kabupaten/kota. KPU Riau tidak mendapat bantuan dari APBD Provinsi, sementara anggaran yang dimiliki melalui APBN hanya untuk honor dan gaji karyawan. 

Kemudian masalah validasi DPT di perusahaan perkebunan dan pertambangan yang mobilisasinya tinggi berakibat selisih DPT mencapai puluhan ribu suara. Lalu, masalah konflik desa di perbatasan, lima desa yang masih konflik antara dua kabupaten yaitu kabupaten Kampar dan Rokan Hulu yang pada pemilu lalu sempat diwarnai bentrok.

BACA JUGA: Larangan PNS Rapat di Hotel Dicabut?

"Masalah DPT di kecamatan Mandau yang jumlah pemilihnya terlalu besar, memerlukan payung hukum 1 kecamatan boleh memiliki 2 atau lebih PPK. Selain itu logistik untuk daerah daerah sulit dan terpencil, sementara dukungan dana sama dengan daerah daerah yang biasa," jelasnya.

Karenanya mantan calon Gubernur Riau ini meminta Kementerian Dalam Negeri mencari solusi agar semua permasalahan tersebut bisa diantisipasi. Misalnya dengan memerintahkan kepada Kab/Kota yang belum menganggarkan dalam APBDnya untuk segera melakukan perubahan APBD.

Solusinya berikutnya menyelesaikan sebaik mungkin soal kisruh DPT, melalui penyempurnaan e-KTP. Sebab, APBNP 2015 sudah menganggarkan tambahan Rp 1 triliun untuk penyempurnaan e-KTP dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak.

"KPU secepatnya menyelesaikan seluruh Peraturan KPU, yang mengatur lebih detail pelaksanaan pilkada serentak. Paling lambat bulan Mei harus sudah selesai, karena tahapan akan dimulai bulan Juni," tukasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Peran Tersangka Lain di Kasus BW


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler