jpnn.com - MEDAN - Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengatakan pihaknya berkomitmen meningkatkan pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Menurutnya peningkatan pengawasan penting sebagai demi menyukseskan pesta demokrasi.
BACA JUGA: Demokrat Pertimbangkan Banyak Nama Cagub DKI, Anies Tak Masuk Radar
"Sesuai arahan Bawaslu RI bahwa kami diminta untuk melakukan penyegaran di tingkat kecamatan maupun di desa, kami akan meningkatkan pengawasan," ujar Saut Boangmanalu di Medan, Jumat (24/5).
Menurut Saut Bawalu Sumut berserta jajaran telah membuka rekrutmen panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) dan panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD).
BACA JUGA: Ketua Bawaslu Minta PPPK Bisa Patuhi Aturan ASN
"Kami sudah melakukan evaluasi panwascam existing dan pendaftaran baru panwascam," kata dia.
Dalam meningkatkan pengawasan, kata dia, Bawaslu juga memperkuat koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait pada pelaksanaan Pilkada 2024.
BACA JUGA: Pilkada Jatim, Partai Perindo Siap Memenangkan Khofifah-Emil Dardak
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan pesta demokrasi ini. Dengan melibatkan masyarakat akan memperkuat pengawasan," ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Sumut Payung Harahap mengatakan Bawaslu Sumut akan memfokuskan pengawasan terhadap isu SARA, penggunaan media sosial serta ASN yang berkampanye dan yang lainnya.
“Pada Pemilu Tahun 2024, gesekan di masyarakat menurun dan kesadaran masyarakat juga terbangun untuk melaporkan segala peristiwa yang menyimpang ke Bawaslu, itu artinya Bawaslu ini semakin dirasakan kehadirannya di masyarakat," ucapnya.
Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan pada Pilkada sehingga pelaksanaan pesta demokrasi tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sedang menyusun grand desain kurikulum peningkatan kapasitas pengawas pemilu.
Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengatakan ihwal ini dilakukan untuk mewujudkan pengawas pemilu yang memiliki pengetahuan dan keterampilan agar tepat dan kontekstual dalam melakukan pengawasan pemilu.
“Berbicara tentang kapasitas, terdapat dua hal yang saling berkaitan yakni normatif dan praktikal. Normatif terkait tugas wewenang dan kewajiban Bawaslu, sedangkan praktikal terkait pelaksanaannya," katanya.
Menurut Herwyn komisioner Bawaslu tiap tingkatan rencananya akan menggelar pelatihan terutama bagi pengawas ad hoc. Pelatihan juga ditujukan untuk jajaran sekretariat Bawaslu. (Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jan Prince Permata: Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat Saling Memperkuat
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang