JAKARTA - Mabes Polri menetapkan status Siaga I di seluruh wilayah Indonesia seiring kegiatan Polri untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan PresidenPemberlakuan Siaga I ini berlaku sejak Minggu (5/7) hingga presiden dan wakil presiden terpilih dilantik pada 20 Oktober 2009..
“Saat ini kondisinya Siaga I
BACA JUGA: Pengacara Antasari Siap Beber Hasil Investigasi
Terkait Pemilu (Pilpres)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Nanan Soekarna ketika di hubungi JPNN, Senin (6/7)BACA JUGA: Usai Pilpres, KPK Periksa Gubernur Kepri
Menurut Nanan, polisi sudah memiliki rencana kontijensi dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya bentrokan pada saat penghitungan suara
Mantan Kapolda Sumatra Utara ini menambahkan, bisa saja status Siaga 1 diperpanjang. “Kita lihat perkembangan di lapangan,” kata Nanan
BACA JUGA: Mayoritas Laka Tewas karena Cedera Kepala
Dengan pemberlakuan Siaga I tersebut, seluruh anggota Polri tidak boleh cuti dan harus selalu siap kapan saja jika tenaganya diperlukan untuk pengamanan(rie/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Singapura Flu Babi Dianggap Biasa
Redaktur : Tim Redaksi