jpnn.com - JAKARTA - Pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 terancam tanpa pengawasan, hingga di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Potensi ini muncul antaran Kementerian Keuangan disebut hanya mengucurkan anggaran keuangan pengawasan hingga bulan Juni 2014. Sementara pilpres sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, akan berlangsung di bulan Juli 2014.
BACA JUGA: Jilmly Lontarkan Wacana Hak Pilih untuk TNI/Polri
"Untuk pengawasan, Daftar Isian Pelakasanaan Anggaran (DIPA) yang disediakan Kementerian Keuangan hanya dianggarkan sampai pada bulan Juni," ujar Ketua Bawaslu, Muhammad, di Jakarta, Kamis (9/1).
Menurut Muhammad, Bawaslu sebenarnya telah mengganggarkan dana untuk program pengawasan pemilu 2014, sebesar Rp 6 triliun. Anggaran tersebut dinilai masih cukup untuk mendanai program pengawasan pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden.
BACA JUGA: Barnas Sebut Surat Dukungan Pada Pinondang-Ampuan, Palsu
Atas usulan tersebut, DPR menurut Muhammad sudah setuju. Namun Kemenkeu tidak memberikan persetujuan.
"Kita sudah hitung dengan sangat minimalis. Tapi yang minimalis juga nggak disetujui. Yang disetujui (Kemenkeu) hanya Rp 3 triliun lebih," ujarnya.
BACA JUGA: Cabut Permohonan Uji UU Pilpres
Menurut Muhammad, dengan nilai anggaran yang dipangkas hingga setengah dari anggaran yang diusulkan, menyebabkan struktur formal Bawaslu di tingkat desa/kelurahan tidak tercover hingga pelaksanaan pilpres.
"Jadi jika tidak ada revisi, maka dapat dipastikan untuk pilpres tidak ada pengawasan di tingkat desa. Ini problem serius," katanya.
Muhammad menilai Kemenkeu seperti tidak peduli dengan pelaksanaan pemilu. Ia menilai Menkeu tidak menjalankan instruksi presiden. Karena sebagaimana dalam amanat Presiden terkait pemilu, jelas disebutkan kementerian harus memberi dukungan optimal ke KPU dan Bawaslu.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Pemilu, Peluang Mutasi Kapolda Tetap Ada
Redaktur : Tim Redaksi