jpnn.com - MAGELANG - Wali Kota Magelang M. Nur Aziz memimpin pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap 396 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemkot Magelang, Selasa (31/10).
Sebanyak 396 orang itu terdiri atas 15 PPPK hasil optimalisasi seleksi PPPK jabatan fungsional teknis 2022 Pemkot Magelang. Mereka sekaligus dilantik, menerima, dan menandatangani surat keputusan (SK) PPPK.
BACA JUGA: Honorer Berijazah SMA ke Bawah Diangkat PPPK Paruh Waktu? Menteri Anas BersuaraÂ
Sementara, 381 PPPK lainnya adalah hasil pengadaan formasi 2019 sampai 2022 yang sudah dilantik dan menerima SK, tetapi belum diambil sumpah/janji.
"Sebanyak 15 PPPK itu adalah hasil optimalisasi dari seleksi PPPK jabatan fungsional teknis formasi 2022 yang (nilainya) tidak lulus passing grade, tetapi formasi yang dilamar belum terisi, maka kebijakan pusat formasi diisi oleh pegawai non-ASN (peserta seleksi) yang nilainya tertinggi," kata Kepala Bidang Data dan Mutasi BKPSDM Kota Magelang Sutino.
Sebanyak 15 PPPK tersebut selanjutnya akan mengisi formasi sesuai yang dilamar di antaranya jabatan pranata komputer, perencana dan paramedik veteriner.
Adapun berita acara pengambilan sumpah/janji itu merupakan syarat untuk pemberian tunjangan fungsional PPPK. Hal tersebut seusai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penghentian Jabatan Fungsional yang disahkan 20 Agustus 2023 lalu.
BACA JUGA: Bertahun-tahun Berstatus Honorer, 83 Orang di Daerah Ini Dilantik jadi PPPK
"Tujuan pengambilan sumpah/janji ini, sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2023 menyebutkan bahwa untuk bisa diberikan tunjangan fungsional bagi PPPK jabatan fungsional harus ada harus ada berita acara sumpah/janji PPPK," kata Sutino.
Sementara, Wali Kota Magelang M. Nur Aziz berpesan kepada PPPK, terutama yang baru saja dilantik, untuk cepat beradaptasi dengan perubahan.
PPPK juga harus tidak suka mengeluh menghadapi tantangan, tetapi tangkas mencari solusi serta mau melakukan upaya perbaikan terus menerus dalam cara kerja maupun kemampuan bekerja.
"Terus optimistis, sekarang jabatan terendah, tetapi jangan khawatir PPPK bisa menduduki jabatan eselon II, kalau anda memang mampu. Bekerja harus punya target, disiplin, jujur dan teladani orang-orang yang baik," ungkap M. Nuz Aziz. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi