Pimpinan Baru Tak Bisa Seenaknya Ubah Ritme KPK

Jumat, 02 Desember 2011 – 21:42 WIB

JAKARTA - Tak lama lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dipimpin oleh komisioner baruNamun demikian, empat pimpinan KPK yang baru terpilih di DPR dan akan segera dilantik tidak akan bisa begitu saja merubah ritme kerja di KPK, terutama dalam penanganan perkara korupsi.

Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, kasus yang sudah masuk ke KPK tetap harus dilanjutkan penanganannya

BACA JUGA: Menag Akui Urusan Haji Rawan Pungli

Namun menurut Johan, penanganan kasus juga tergantung pada kualitas dan kapabilitas pimpinan baru KPK


"Itu juga tergantung dari kualitas dan kapabilitas pimpinan yang baru

BACA JUGA: 11 Propinsi Belum Tetapkan UMP

Mereka juga tidak bisa semena-mena untuk mengubah sesuatu yang sudah ada di KPK," ucap Johan di KPK, Jumat (2/12) petang.

Johan menambahkan, pimpinan KPK yang terpilih itu bakal ditunggu kiprahnya sesuai janjinya saat uji kelayakan dan kepatutan di depan Komisi III DPR
Selain itu, KPK juga akan melakukan pengawasan dari dalam

BACA JUGA: Tak Lagi Ketua, Busyro Diharapkan Tetap di KPK



"Saya kira mereka sudah mengucap janjinya di depan DPR dan masyarakat banyakApakah benar-benar nanti diimplementasikan?" ucap Johan.

Seperti diketahui, DPR telah memilih empat pimpinan baru KPK yaitu, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Zulkarnaen dan Adnan Pandu PrajaAbraham sekaligus terpilih menjadi ketua KPK setelah dipilih oleh mayoritas anggota Komisi III DPR.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhan Pastikan Papua Tak Butuh Tambahan Pasukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler