jpnn.com, JAKARTA - Beberapa fraksi di DPRD DKI mengusulkan setiap pimpinan dan anggota memiliki asisten pribadi. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI pada Kamis (20/7).
Nah, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak setuju apabila setiap anggota Dewan memiliki staf ahli. "Kalau staf ahli masing-masing dewan punya, maka tambah 106 lagi. Itu biayanya gimana?" kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat (21/7).
BACA JUGA: Hmmm... Ternyata Djarot Sering Berselisih dengan Ahok
Mantan Wali Kota Blitar itu menyatakan, staf ahli tidak harus dimiliki oleh masing-masing anggota Dewan. Dia mengatakan, staf ahli dibutuhkan untuk memberikan masukan dan kajian atas berbagai persoalan di Jakarta.
"Maka, staf ahli kalau bisa di staf ahli fraksi, staf ahli DPRD. Semacam ditaruh di satu pot, tidak harus masing-masing anggota dewan punya staf ahli," tutur Djarot.
BACA JUGA: Djarot Bertemu Menteri PUPR Bahas Peresmian Simpang Susun Semanggi
Menurut dia, pengawasan perlu dilakukan terhadap staf ahli. "Tetap dievaluasi, jangan sekadar tempelan, tapi apa kontribusinya, apa keahliannya. Jadi, kalau saya lihat manfaat dan kontribusinya," ungkap Djarot.
Dalam paripurna, fraksi Partai Hanura mengusulkan setiap pimpinan dan anggota DPRD DKI memiliki asisten pribadi. "Di dalam Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta bisa diatur di pasal tersendiri tentang asisten pribadi," kata anggota fraksi Hanura Syarifuddin.
BACA JUGA: Djarot Pengin Air Mancur Monas Bergoyang Lagi dengan Musik Daerah
Dia menuturkan, fraksi Partai Hanura menilai beban kerja pimpinan dan anggota DPRD DKI sangat tinggi, karena itu mereka memerlukan asisten pribadi. Fraksi PDI Perjuangan setuju ada tim ahli. Namun, mereka minta ada pengecualian mengenai kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan DPRD tidak hanya tiga orang di setiap alat kelengkapan DPRD.
Fraksi PKS juga meminta tim pakar atau tim ahli untuk setiap alat kelengkapan dewan disesuaikan dengan beban kompleksitas DKI sebagai ibu kota. Sementara, fraksi PKB mengusulkan adanya ahli yang melekat untuk setiap anggota DPRD dan lima tim ahli yang disediakan untuk setiap fraksi. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Djarot: Kami Putuskan Namanya Simpang Susun Semanggi
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar