Pimpinan dan Peserta Kongres Rakyat Papua Ditangkap

Kamis, 20 Oktober 2011 – 09:12 WIB
Para peserta Kongres Rakyat Papua setelah ditangkap aparat di Lapangan Zakheus Padang Bulan Abepura, Rabu (19/10). Foto:Gamel/Cenderawasih Pos

JAYAPURA - Aparat gabungan dari TNI/Polri terpaksa membubarkan Kongres Rakyat Papua (KRP) III yang berlangsung di lapangan sepak bola Zakheus Padang Bulan, Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (19/10) sekitar pukul 15.30 WIT

Pembubaran paksa oleh aparat gabungan tersebut setelah KRP III itu menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam bentuk deklarasi negara baru yaitu Federasi Papua Barat, bahkan telah menyusun pemerintahan dengan menunjuk Forkorus Yaboisembut,S.Pd sebagai Presiden dan Edison Waromy, SH sebagai Perdana Menteri.

Sebelum dibubarkan, pelaksanaan KRP III berlangsung aman dan tertib

BACA JUGA: Perangkat Desa Korupsi Dana Fakir Miskin

Dalam pelaksanaan tersebut terjadi proses negosiasi pemilihan presiden dan perdana menteri
Setelah kesepakatan disetujui, maka sejumlah pernyataan sikap lewat deklarasi akhirnya diumumkan dan menyatakan Forkorus Yaboisembut, S.Pd sebagai Presiden dan Edison Waromy, SH sebagai Perdana Menteri.

Selfius Bobii selaku Ketua Panitia KRP III dalam keterangan persnya mengatakan bahwa rakyat Papua melalui KRP III telah mendeklarasikan kembali deklarasi yang pernah dinyatakan oleh Komite Nasional Papua tanggal 19 Oktober 1961

BACA JUGA: Minta Nelayan Dibantu Rp6,3 Miliar



"Jadi tepat saat ini genap 50 tahun bangsa Papua mengembara dan hari ini bangsa Papua menyatakan kami mau mengembalikan surga dunia yang hilang, bahkan kami ingin mengembalikan kedamaian yang pernah hilang," jelasnya.

Ditegaskannya, komitmen bangsa Papua sudah bulat saat ini dan rakyat sendiri yang membiayai sendiri dari kampung-kampung
"KRP III ini adalah murni dibiayai oleh rakyat sendiri, dengan demikian keputusan yang keluar hari ini adalah murni rakyat bangsa Papua oleh karena itu melalui KRP III menyatakan bahwa hari ini (kemarin,red) kami telah berdaulat," koarnya.

Dalam upaya itu, pihaknya akan menempuh jalur politik dan jalur hukum

BACA JUGA: Kendaraan Operasional Dilarang Beli Solar Bersubsidi

Untuk itu, melalui KRP III pihaknya akan merekomendasikan International Perlementarians for West Papua (IPWP) dan International Lawyers for West Papua (ILWP) untuk mengawal proses ini di dunia internasional

Selain itu, pihaknya juga akan mendaftarkan komisi dekolonikasi supaya proses ini berjalan dan dalam dua tahun ke depan PBB mengakui kedaulatan bangsa PapuaBahkan pihaknya juga meminta kepada pihak-pihak internasional dan negara netral bahwa bangsa Papua telah siap berunding.

Oleh karena itu, semua pihak termasuk TNI/Polri, TPN-OPM menahan diri karena negara baru dikembalikan yaitu negara bangsa Papua siap untuk bernegosiasi, sehingga pihaknya meminta kepada Amerika Serikat dan negara netral untuk memediasi karena pihaknya telah siap berunding

Ditanya soal tindak lanjut dari deklarasi keputusan hasil KRP III, Selfius Bobii menambahkan, tentunya secara resmi pihaknya akan menyerahkan kepada Pemerintah Indonesia kemudian ke dunia internasional supaya proses hukum bisa berjalan melalui gugatan aneksasi dan proses hukum.

Sementara Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yaboisembut,S.Pd mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah kelanjutan proses KRP I dan II, bahkan ini genap 50 tahun emas pelaksanaan KRP III

Diakuinya, perbedaan pada KRP I hanya mengeluarkan manifes kebangsaan, sementara untuk KRP II hanya beberapa rekomendasi dan agenda, sedangkan yang terjadi di KRP III memutuskan kelengkapan negara Papua yang belum pernah diputuskan pada KRP I dan II.

"Hari ini kami nyatakan mengambil kembali kedaulatan yang dianeksasi secara sah dan defactoYang terjadi tahun ini ada konstitusi yang sudah disahkan dan perangkat negara federal bangsa Papua Barat, kemudian ada pemerintahan, mata uangnya dan deklarasi yang disahkan," katanya yang diangkat sebagai presiden lewat KRP III ini.

Selanjutnya untuk proses ke depan, pihaknya tidak akan menabrak tembok dan akan menempuh proses hukum, oleh karena itu akan diadakan rekomendasi kepada ILWP dan IPWP sebagai advokat independen untuk mengadvokasi ke negera-negara pendukung. 

Selain itu, pihaknya akan mengedepankan dialog atau perundingan dengan Indonesia sehingga pihaknya menginginkan kerjasama yang baik sebagai negara merdeka dan berdaulat"Kita akan membangun kerjasama yang baik sebagai dua negara merdeka dan berdaulat," tukasnya.

Senada dengan itu, Edison Waromy, SH menjelaskan, berkenaan dengan lahirnya negara baru, maka Indonesia telah memberikan ruang gerak di PapuaSelain itu, dengan adanya hasil KRP III ini merupakan kemenangan dari demokrasi di Papua dan Indonesa, karena ruang demokrasi dibuka"Jakarta jangan menganggap kami sebagai separatis tapi adalah sebuah bangsa dan negara yang sejajar karena syarat berdiri negara adalah adanya pemerintahan," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Jayapura Kota, AKBPHImam Setiawan,SIK menjelaskan bahwa pembubaran paksa KRP III dan penangkapan tokoh maupun peserta KRP itu itu karena KRP tersebut sebagai proses pelanggaran hukum yang mengakui adanya negara di atas negara sah.

"Yang ditangkap antara lain Forkorus Yaboisembut (presiden), Edison Waromy (perdana menteri), Selfius Bobii (ketua panitia), Dominikus Surabut dan sejumlah Petapa," paparnya.

Ditegaskan Kapolres, dibubarkannya KRP III karena mereka telah menghianati kesepakatan untuk tidak mengibarkan bendera Bintang Kejora dan membacakan hasil deklarasi KRP III"Kami sudah menyampaikan kepada panitia KRP III ada dua hal yang dilarang, tapi mereka malah melanggar kesepakatanSelain itu, mereka ini adalah hanya sekelompok kecil, sehingga dilakukan pembubaran ditambah penangkapan sejumlah orang," tegasnya.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya tidak terprovokasi, dan supaya tidak mudah dibohongiBahkan Kapolres mengajak supaya masyarakat belajar dari orang yang mengetahui sejarah"Misalnya pendiri OPM pertama kali saat ini sudah menjadi warga negara Indonesia dan mereka mengatakan bahwa mereka telah merasakan perbedaan pembangunan," katanya.

Selain itu, Kapolres juga menghimbau supaya tidak ada aksi tambahan dan aksi anarkis"Kami akan melakukan penangkapan berdasarkan tugas polisi dalam rangka menegakkan supremasi hukum," tandasnya

Sekedar diketahui, sampai berita ini diturunkan tampak aparat gabungan masih melakukan penjagaan sangat ketat di titik-titik dianggap rawan seperti Uncen Lama Abepura, pertigaan lampu merah Abepura dan lingkaran Abepura

Sementara akibat adanya kongres dan rencana pembubaran oleh aparat, sejak sekitar pukul 09.30 WIT sekolah-sekolah yang ada di wilayah Abepura langsung cepat-cepat dibubarkanAktivitas perekonomian di wilayah Abepura juga macet, karena pertokoan juga tutup.  Bahkan hingga malam, tidak ada toko yang buka, meski arus lalulintas Jayapura-Sentani sudah kembali normal setelah sebelumnya sempat ditutup saat terjadi pembubaran kongres tersebut.

Sedangkan para tokoh dan peserta kongres yang ditangkap langsung diamankan ke Polda Papua untuk dimintai keterangan lebih lanjutHingga pukul 22.30 WIT, wartawan Cenderawasih Pos juga masih berada di Polda Papua untuk mengetahui lebih lanjut dari proses penangkapan itu(ado/nal/fud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Draf APBDP Sulsel Mandek di Meja Mendagri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler