jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta mendata perusahaan yang tidak meliburkan pegawainya saat hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI putaran kedua pada 19 April 2017 mendatang.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan ada beberapa perusahaan atau pabrik di Ibukota yang tidak meliburkan karyawannya ketika pemungutan suara putaran pertama lalu. Padahal, di hari tersebut sudah ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.
BACA JUGA: Pemprov DKI Segera Tetapkan 19 April Sebagai Hari Libur
"Kami minta Kesbangpol untuk inventarisir," katanya, Senin (20/3).
Menurut Riano, perusahaan harus memiliki alasan yang jelas mengapa tidak meliburkan pegawainya saat pemungutan suara Pihaknya pun berencana akan memanggil perusahaan atau pabrik seperti itu.
BACA JUGA: Ahok Persilakan Tamasya Al-Maidah, Tapi Hati-Hati..
"Setelah diinventarisir nanti kami panggil, kalau alasannya jelas bisa dicarikan solusi. Seperti ada laporan pabrik gelas yang tetap buka karena terkait bahan kimia," ucapnya.
Riano menyebutkan, salah satu solusi yang bisa diambil yakni dengan mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi dekat pabrik atau perusahaan. Sehingga pegawai yang bekerja di tempat tersebut tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
BACA JUGA: Tempat Pengajian Djarot Sempat Didatangi Massa FPI
"Solusinya harus ada TPS di sana, karena pabrik karyawannya banyak. Tentu harus ada alasan yang tepat kalau aktifitasnya tetap berjalan," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Gandeng Tokoh Betawi
Redaktur & Reporter : Adil