jpnn.com, SEMARANG - Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Pulau Jawa dan Bali mengusulkan pihak pengurus pusat untuk segera menggelar muktamar.
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut berakhirnya masa kepengurusan DMI pusat saat ini.
BACA JUGA: Waketum DMI Akan Membuka Camp Religi Se-ASEAN dan Luncurkan Perayaan Milad ke-45 BKPRMI
"Pengurus wilayah mengusulkan agar Pimpinan Pusat DMI muktamar pada Juli 2023," kata Sekretaris Umum PW DMI Provinsi Jawa Tengah, Imam Yahya dikutip dari Antara, Sabtu (25/2).
Pengurus DMI dari berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Bali menggelar diskusi membahas nasib organisasi tersebut di Kota Semarang, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Tok, DMI Resmi Pecat Arief Rosyid
Kelima perwakilan pengurus yang hadir tersebut masing-masing dari DMI Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, Jakarta, dan Banten.
Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan itu, kata Imam, yakni pelaksanaan muktamar sebagai bentuk kepastian kelanjutan organisasi.
BACA JUGA: Palsukan Tanda Tangan JK, Arief Rosyid Dipecat DMI
Usulan yang merupakan bentuk kepedulian pengurus wilayah untuk kebesaran organisasi itu, juga akan disampaikan secara langsung kepada Ketua Umum DMI Jusuf Kalla.
Sementara Ketua DMI Yogyakarta Muhammad juga sepakat dengan usulan untuk segera dilaksanakan muktamar.
"Muktamar harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Selain usulan muktamar, diskusi yang digelar pengurus wilayah DMI di Pulau Jawa dan Bali tersebut juga membahas tentang masjid sebagai pusat syiar agama yang moderat.
Pihaknya mendorong supaya masjid jangan dijadikan sebagai tempat kampanye politik, serta mendorong masjid mengoptimalkan potensi DMI untuk kemandirian organisasi. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Songsong Bonus Demografi 2030, DMI dan Ponpes Siapkan Santri Jadi Cendekiawan Muslim
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan