Pimpinan DPR Dukung Kementan Blacklist Importir Nakal

Minggu, 24 Juni 2018 – 14:26 WIB
Bawang bombai impor ilegal. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendukung langkah Kementerian Pertanian (Kementan) yang melakukan blacklist lima importir bawang bombai yang tidak sesuai aturan.

Taufik menilai tindakan blacklist dari Kementan itu sebagai bentuk perlindungan kepada petani lokal dan konsumen. Pasalnya, bawang bombai berukuran kecil itu berpotensi mengelabui konsumen, karena bentuknya menyerupai bawang merah lokal.

BACA JUGA: Lakukan Penipuan, Importir Bawang Bombai Untung Rp 1,24 T

Bahkan, kabarnya bawang bombai yang berukuran kecil itu rencananya dipasarkan sebagai bawang merah. Petani bawang merah lokal akan kesulitan bersaing dengan bawang merah imitasi itu. Ini tentu saja merugikan petani bawang merah. Karena bawang impor imitasi itu harganya jauh lebih murah.

"Jadi petani tidak mampu bersaing secara harga. Akibatnya bawang hasil petani tidak laku. Pemerintah harus ambil langkah tegas. Kalau bisa jangan hanya blacklist, tapi ambil tindakan hukum," kata Taufik, Minggu (24/6).

BACA JUGA: Kementan Blacklist Lima Perusahaan Importir Nakal

Taufik meminta agar ke depan Kementan lebih meningkatkan pengawasan kepada importir. Selain itu, Taufik mendorong Kementan untuk memberikan perhatian lebih serius kepada petani bawang lokal.

"Jangan sampai ada lagi importir nakal dan melakukan kecurangan. Masyarakat kita jangan sampai dirugikan," katanya.

BACA JUGA: Sehari Jelang Lebaran, Stok dan Harga Pangan Stabil

Wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan Kementan juga harus memperhatikan lebih serius petani bawang, dan mendorong untuk meningkatkan produksi.
"Sehingga, bisa memenuhi kebutuhan bawang secara nasional,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan ada lima importir bawang bombai yang akan dikenakan sanksi blacklist karena diduga memasukkan bawang bombai yang tidak sesuai ketentuan.

Kelima importir itu antara lain PT TAU, PT SMA, PT KAS, PT FMP dan PT JS. Menurut Amran, setidaknya ada total 10 importir yang melanggar ketentuan tersebut dan sedang diperiksa pihak berwajib. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Curang, Bawang Bombai Merah Dioplos Puluhan Ton


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler