jpnn.com, SURABAYA - Tim Satgas Pangan Polda Jatim mengamankan 70,7 ton bawang bombai merah ilegal dari sebuah gudang di Jalan Kasuari, Krembangan Selatan.
Bawang tersebut disita. Jika sampai beredar ke pasaran, bawang sebanyak itu bisa merusak harga pasaran.
BACA JUGA: Satgas Pangan Ungkap Puluhan Ton Bawang Bombai Ilegal
Bawang tersebut diimpor dari India oleh PT Jakarta Sereal. Bentuknya mirip bawang merah lokal. Hanya lebih besar. Namun, jika dicampur, pembeli tak akan melihat perbedaan menonjol. Modus itulah yang dilakukan sejumlah pedagang.
Mereka berusaha melipatgandakan keuntungan dengan mencampurkan dua jenis bawang itu.
BACA JUGA: Program Santun Rangkul PPL Tingkat Provinsi Jatim
"Dan itu bisa merusak harga. Bawang bombai ini dijual Rp 13 ribu, sedangkan bawang merah lokal Rp 20 ribu per kg," kata Kepala Satgas Pangan Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto saat merilis temuan itu di Krembangan Selatan kemarin (7/5).
Direktur Utama PT Jakarta Sereal disebut sudah dijadikan tersangka. Namun, saat ditanya siapa namanya, polisi bungkam. "Yang jadi tersangka direktur utamanya," ujar Setyo.
BACA JUGA: Industri Pasta dan Ekspor Solusi Bawang Merah di Brebes
Setyo menyatakan, pemerintah sudah melarang impor bawang dengan diameter melintang di bawah 5 cm. Kalaupun impor, yang harus didatangkan adalah bawang dengan ukuran diameter melintang di atas 5 cm.
Sementara itu, bawang bombai merah itu memiliki diameter 3,5 cm jika dibelah. Saat tiba di Surabaya, jumlah impor bawang itu mencapai 114,9 ton.
Seluruh barang diangkut dengan menggunakan empat kontainer. Pengungkapan bermula dari laporan warga pada 2 April lalu soal beredarnya bawang merah impor di sejumlah pasar.
Tim satgas pangan dari Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penyelidikan. Dua hari kemudian, mereka mendapat temuan.
Ada bawang merah yang dioplos dengan bawang bombai merah yang biasanya digunakan untuk campuran salad, isi burger, atau pizza itu.
Kasubdit I Indagsi AKBP Rama Samtama Putra menyatakan tak mau terburu-buru dalam proses penyelidikan. "Kami konsultasi dulu, ini bawang yang model gimana," ucapnya.
Dia lantas menghubungi Dinas Pertanian Pemprov Jatim. Berdasar hasil koordinasi, diketahui bahwa bawang biji tunggal dengan warna merah itu adalah bawang bombai ukuran kecil.
"Bukan bawang merah," kata Kasi Tanaman, Sayur, dan Tanaman Obat Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Jatim Indrawati.
Pada 4 April petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh surat dan berkas kelengkapan impor PT Jakarta Sereal yang bergerak di bidang ekspor impor barang pertanian itu. Ternyata diketahu bahwa mereka menyalahi aturan impor yang telah ditetapkan.
Untuk mengelabui petugas, setiap kontainer diisi bawang bombai ukuran besar di dekat pintu. Saat petugas melakukan pengecekan, yang terlihat adalah tumpukan bawang bombai legal. Dari 114,9 ton bombai yang diimpor, hanya 8,1 ton yang berukuran di atas 5 cm.
"Itu yang memenuhi aturan," ujar Setyo.
Sejak datang pertengahan April lalu, 34,2 ton bawang bombai merah ilegal itu sudah terjual di sejumlah pasar di Surabaya.
Terbanyak didistribusikan di Pasar Pabean Cantikan dan Pasar Wonokromo. Berdasar pantauan di lapangan, gudang PT Jakarta Sereal di Jalan Kasuari No 35 itu tak hanya menyimpan bawang bombai merah. Ada beras, kacang kupas, dan buah kenari.
Jawa Pos berupaya mengonfirmasi pihak public relation (PR) yang ternyata berada di Jakarta.
Namun, mereka berdalih tidak tahu-menahu soal penggerebekan itu. Seorang PR mengaku bernama Dewi menyatakan Dirut sedang tak berada di kantor.
"Saya masih baru, nggak tahu apa-apa," ujarnya, lantas terburu menutup telepon.
Di Pasar Pabean Cantian, harga bawang merah masih stabil. Muzamil, salah seorang penjual bawang merah, menerangkan, harga dan pasokan bawang dalam minggu-minggu ini tak mengalami fluktuasi berarti.
Hal itu bisa dimaklumi karena yang terjadi, bawang bombai impor tersebut dioplos bawang merah untuk dijual dengan harga standar.
"Di sini, biasanya tidak terpengaruh kondisi politik atau Ramadan. Cuma tinggal pasokan ada atau tidak,'' jelasnya.
Kemarin harga bawang merah kiriman dari Demak, Jawa Tengah, yang berkualitas baik dijual Rp 23 ribu per kilogram. Sedangkan bawang merah kiriman dari Bojonegoro dijual Rp 20 ribu per kg.
Muzamil mengaku tidak mengetahui adanya bawang bombai merah yang beredar di pasar tersebut sejak bulan lalu. Dia menyebut dagangannya murni bawang merah lokal. (mir/c10/ayi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jateng Siap Pasok Bawang Merah dan Cabai ke Jakarta
Redaktur & Reporter : Natalia