jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung mengaku kaget mengetahui adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisi Pemilihan Umum dengan Lembaga Sandi Negara terkait pengamanan data KPU saat pemilihan umum 2014.
"Kerjasama ini mengagetkan semua orang. Lemsaneg itu lembaga tertutup, diam-diam kemudian terlibat Pemilu," kata Pramono di Gedung DPR RI, Selasa (1/10).
BACA JUGA: HNW Pesimis Koalisi Partai Islam Bisa Terwujud
Dikatakan Pramono, adanya nota kesepahaman antara KPU dengan Lemsaneg tidak boleh mengurangi tugas KPU. Bila kerjasama itu untuk menghindarkan tingkat kecurangan pemilu, maka Lemsaneg tidak boleh masuk ke ranah operasional KPU.
"MoU tidak bisa mereduksi keberadaan UU Pemilu. Semata-mata ada Lemsaneg hanya memperkuat, jangan sampai ada kebocoran kecurangan pemilu itu yang paling penting," ujar politikus PDIP itu.
BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Emir Moeis Banyak Membantah
Pramono berharap MoU KPU-Lemsaneg tidak sampai mengurangi kepercayaan publik terhadap KPU. Karena Lemsaneg memang tidak bisa masuk ke KPU sebagai lembaga independen.
"Pemerintah saja tidak bisa ikut campur. Ini hal mengejutkan. Yang jadi tugas lembaga sandi negara adalah hal-hal yang berkaitan dengan negara. Supaya tidak terjadi konflik of interset, penguasaan operasional KPU tidak boleh dicampuri," tegasnya.
BACA JUGA: Disebut Terima Suap Gayus Curhat ke KY
Diakui Pramono, sejatinya MoU tersebut tidak perlu dilakukan karena KPU sudah diatur dengan UU KPU. Karena itu jajaran pimpinan KPU tidak perlu mereduksi lembaha di luar kepentingan utama.
"Karena selain mengejutkan, juga menimbulkan kecurigaan. Pengamanan data elektronik kewenangan sepenuhnya di KPU, MoU tidak terlalu berpengaruh," pungkas politikus yang akrab disapa Pram itu.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Diminta Sosialisasikan 21 Narkoba Jenis Baru
Redaktur : Tim Redaksi