JAKARTA - Sulit untuk mempercayai Pimpinan DPR agar melarang anggota badan kelengkapan dewan untuk berangkat ke luar negeriPasalnya, pimpinan DPR juga mendapat jatah lebih besar ke luar negeri dan bahkan diberi kesempatan untuk mengajak isteri.
"Bahkan pimpinan difasilitasi untuk membawa isteri," kata Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Sekjen Fitra), Yuna Farhan pada diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (23/10)
BACA JUGA: Paripurna Harus Bahas Rencana Kunker ke Manca Negara
Hadir pula pada diskusi itu Reni Marlinawati (anggota DPR Komisi X yang berangkat ke Afsel), Arif Budimanta (anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PDIP) dan Sebastian Salang, Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi).Yuna menilai agenda keberangkatan anggota DPR ke luar negeri hanyalah bagi-bagi jatah di semua alat kelengkapan dewan seperti Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kehormatan (BK), Badan Legislasi (Baleg), Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) dan Komisi
BACA JUGA: Primitif, Metode Kunker DPR ke Luar Negeri
Baik pimpinan, semua fraksi baik yang oposisi maupun yang pro itu satu suara, mendukung adanya studi banding ini," ujarnya.Hal yang sama juga disampaikan Sebastian Salang
BACA JUGA: PKB Kenang 65 Tahun Resolusi Jihad NU
"Dan anda tahu sulit bagi pimpinan mengatakan tidak terhadap alat kelengkapan dewanMengapa? Karena pimpinan juga punya jatah yang lebih besar untuk jalan-jalanJadi ini sulit," ulasnya.Merasa punya kedudukan yang sama juga dijadikan alasan oleh anggota DPR untuk tidak saling mencegah kunker ke luar negeri"Anggota DPR merasa kita semua ini sama, termasuk pimpinanPimpinan tidak punya hak untuk melarang," ucapnya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Pilkada Minahasa Selatan Digugat
Redaktur : Tim Redaksi