Pimpinan DPRD DKI Minta KPK Tindaklanjuti Laporan Soal Ahok

Jumat, 21 Agustus 2015 – 18:57 WIB
M. Taufik. Foto: Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan pengamat politik Amir Hamzah. 

Amir melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena dianggap menyalahgunakan wewenang dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. 

BACA JUGA: Rusuh Kampung Pulo, Dirjen PUM: Mau Menang Sendiri

"Kami meminta KPK menindaklanjuti itu. KPK harus memproses, kan tugas KPK memproses laporan," kata M. Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (21/8). 

Politikus Partai Gerindra ini sempat menyindir para pemerhati kasus korupsi. Menurut dia, para pemerhati kasus korupsi tidak tanggap terkait persoalan RS Sumber Waras. Hal itu berbeda dengan kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS).

BACA JUGA: Soal Penggusuran, Ini Beda Jokowi dan Ahok

"Pada saat kasus UPS, semua pemerhati kasus korupsi lapor," ucap Taufik.  

Seperti diketahui, saat melapor ke KPK pada Kamis (20/8) siang, Amir membawa bukti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap APBD DKI Jakarta Tahun 2014. 

BACA JUGA: Dikawal Ondel-ondel, Warga Laporkan Dugaan Korupsi BPAD DKI ke KPK

Dalam audit itu, BPK menilai pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 3,7 hektare untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung itu merugikan negara sebanyak Rp 191 miliar. (gil/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Janji tak Bongkar Makam Keramat Kampung Pulo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler