Pimpinan Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Merinding, Teringat Janji Mas Nadiem

Sabtu, 20 November 2021 – 18:42 WIB
Para pengurus FGHNLPSI berjuang mendapatkan regulasi sebagai jaminan mereka mendapat formasi PPPK 2021. Foto: dokumentasi FGHNLPSI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHLPGSI) terus mendapatkan dukungan.

Bahkan guru-guru honorer dari kelompok usia 35 ke atas yang tidak mendapatkan afirmasi saat seleksi PPPK guru tahap I ikut bergabung di forum yang baru berusia beberapa bulan tersebut.

BACA JUGA: Tidak Mendapat Afirmasi PPPK 2021, Guru Honorer 35+ Ungkap 2 Penyimpangan

"Merinding saya, banyak yang WhatsApp minta bergabung meski berbeda kelompok, tetapi tujuan tetap sama meminta keadilan kepada pemerintah," kata Heti Kustrianingsih, ketum FGHNLPSI kepada JPNN.com, Sabtu (20/11).

Dia menegaskan tuntutan FGHNLPSI kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Panselnas CASN 2021 yang paling utama adalah payung hukum, bukan sekadar bahasa verbal.

BACA JUGA: Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK 2021 Minta Keppres, Ajukan 5 Tuntutan

Mereka sudah traumatis dengan janji-janji pemerintah bahwa yang sudah lulus passing grade PPPK 2021 akan diprioritaskan.

Heti mengaku masih teringat sebelum pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I yang tertunda beberapa kali Mendikbudristek Nadiem Makarim menjanjikan yang sudah memenuhi passing grade PPPK akan dijamin.

BACA JUGA: Ketum Honorer Non-K2 Khawatir Terjadi Sesuatu yang Dahsyat pada 2022, Tenaga Teknis Administrasi akan Terdampak

Nyatanya begitu pengumuman, yang sudah lulus passing grade dengan nilai murni tersingkirkan guru honorer induk.

"Karena itu kami mendesak penempatan formasi agar peserta lulus tes kategori P1, P2, dan P3 mendapatkan hak yang sama dan berkeadilan," tegasnya.

Dia menyebutkan data Dapodik yang kurang rapi menyebabkan mereka ragu bahwa data kelulusan tahun ini bisa dipakai tahun depan.

Terbukti dengan banyaknya guru yang sudah tidak aktif mengajar, PTT (pegawai TU, pustakawan, penjaga laboratorium) bahkan guru honorer swasta yang bisa mengikuti seleksi kompetensi tahap I. Itu menunjukkan bahwa data Dapodik belum bisa diandalkan.

"Kami inginkan regulasi yang jelas melindungi, dan menjamin hak kami mendapatkan formasi," tegasnya. 

Hal ini, lanjut Heti, beralasan karena wacana pemerintah pusat seringkali tidak sinkron dengan implementasi instansi daerah.

Seperti pembukaan formasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah, pembukaan formasi yang tidak merata bahkan ada mata pelajaran yang sangat minim atau tidak ada formasi.

FGHNLPSI juga mendesak pemerintah memprioritaskan pengangkatan guru honorer di sekolah negeri.

Selama ini mereka mendapatkan gaji di bawah UMR, tidak mengenal tunjangan sertifikasi.

Gaji dibayar telat hingga berbulan-bulan adalah balasan atas pengabdian guru honorer selama Ini.

"Sulitnya akses mengikuti PPG bagi guru sekolah negeri adalah alasan kenapa kami insecure ketika harus dirivalkan dengan guru-guru swasta berserdik," ucapnya.

FGHNLPSI juga meminta pemerintah menambahkan formasi untuk guru PAI dan tuntaskan masalah afirmasi usia 35 tahun ke atas yang terkena dampak mutasi.(esy/jpnn)

 

 

 

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler