Pimpinan Honorer K2 Jakarta Tolak Saran Prof Eko Prasojo

Selasa, 18 Februari 2020 – 07:47 WIB
Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih merespons saran Prof Eko Prasojo agar pengangkatan honorer K2 menjadi PNS dilakukan berbasis kinerja.

Mereka yang berkinerja bagus, menurut Prof Eko saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi II DPR, Senin (17/2), silakan diangkat menjadi PNS.

BACA JUGA: 3 Poin Saran Prof Eko soal Penyelesaian Honorer K2

"Terkait penilaian kinerja bagus dilihat siapa dulu yang menilai, unsur penilaiannya mencakup apa. Kalau berbasis kinerja saya rasa tidak perlu lagi meragukan kinerja para honorer K2," kata Nur Baitih kepada jpnn.com, Senin malam (17/2).

Menurutnya, para honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun sudah terbukti kinerjanya.

BACA JUGA: Ketua Komisi II DPR: Jumlah Honorer Sudah Terlalu Banyak

Para guru honorer, kata Nur, telah meluluskan para murid dan bisa menjadikannya menjadi orang pintar. Bahkan banyak yang lebih sukses dibandingkan guru honorer yang mendidiknya.

"Tenaga teknis lainnya banyak pekerjaan daerah yang dikerjakan sesuai dengan prosedur. Yang kesehatan banyak perawat, dokter honorer, yang sudah menyembuhkan orang sakit," jelas Nur Baitih.

BACA JUGA: Pengangkatan Honorer K2, Komisi II Pertimbangkan Saran Prof Eko Prasojo

Nah, pihaknya justru khawatir pengangkatan honorer K2 berbasis kinerja ini nantinya berujung atas dasar suka tidak suka dari atasannya.

Misalnya untuk honorer yang mencari kerja sampingan guna memenuhi biaya hidup.

"Banyak pimpinan yang mengizinkan (honorer kerja sampingan), tetapi ada juga yang menganggap ini ketidakdisiplinan pegawai. Saya rasa penilaian kinerja boleh saja asal objektif. Jangan nanti berdasarkan faktor like and dislike dari pimpinan," tegasnya.

Perempuan berhijab ini menambahkan, opsi paling tepat dalam pengangkatan honorer K2 menjadi PNS adalah berbasis pada masa pengabdiannya.

"Yang tepat buat tenaga honorer bisa diangkat jadi PNS ya tidak ada kata lain selain pengabdian mereka yang sangat lama," tandasnya. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler